Dewie Limpo dan Dua Anak Buahnya segera Disidang

Selasa, 02 Februari 2016 – 19:25 WIB
Dewie Yasin Limpo. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK membenarkan bahwa berkas perkara tersangka suap anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). 

Bahkan tak cuma Dewie, KPK juga melimpahkan berkas dua tersangka lain yakni Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso. 

BACA JUGA: Jokowi Minta Beberapa Destinasi Wisata Ini Terus Dikembangkan

Keduanya merupakan staf Dewie di DPR. Ketiganya bakal segera disidangkan. "Berkas perkara DYL, BWH, RB, hari ini Selasa (2/2) dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (2/2). 

Berkas ketiganya dipisah. Dewie Limpo pun membenarkan. Ia mengaku sudah menandatangani berkas perkara yang telah P21 tersebut. "Sudah P21," tegas Dewie sebelum meninggalkan KPK, Selasa (2/2). 

BACA JUGA: Auw...Ada Motif Asmara di Kasus Masinton?

Kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan KPK. Bambang dan Dewie Limpo yang juga saudara kandung Gubenur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, itu ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 20 Oktober 2015 lalu. 

Sedangkan tersangka lain, Rinelda, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi ditangkap di lokasi lain. KPK menyita SGD177.700 di dalam bungkus makanan ringan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Minta Kabinet Percantik Wisata Danau Toba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Bertahan karena Diberi Harapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler