DF Tega Sayat Leher Bayi yang Baru Saja dia Lahirkan

Selasa, 24 Juli 2018 – 17:48 WIB
Penemuan mayat bayi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Tak kuat menanggung malu, DF (19) tega menyayat bayi yang baru saja dia lahirkan dengan kuku di bagian leher hingga tewas.

Bayi tak berdosa itu langsung tewas di tangan ibunya.

BACA JUGA: Pengakuan Mastiana, Ibu Pembuang Bayi di Areal Pesantren

Kepala Polsek Cikarang Pusat AKP Soemantri menjelaskan kejadian tersebut berawal dari informasi warga pada (12/7) lalu adanya penemuan mayat bayi dibuang di tempat sampah.

Kemudian Unit Reksrim Polsek Cikarang Pusat menuju ke lokasi kejadian, lalu menyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA: Jasad Bayi Ditemukan di Kamar Mandi Masjid

“Kami yakin sekitar situ pelakunya, pada saat itu anggota kami melakukan penyelidikan di kontrak-kontrakan kebetulan setelah di geledah semuanya kontrak-kontrakan, terdapat salah satu depan kontrakan dalam keadaan terkunci ada kapsul yaitu kapsul untuk pelancar haid,” jelas dia.

Selanjutnya, pihak kepolisi berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan penghuni kontrakan, setelah dibuka kontrakan yang mencurigakan itu ternyata di dalam kontrakan banyak berceceran darah di dalam kontrakan.

BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Buang Bayi di Tong Sampah Jalan Siaga?

“Jadi di dalam kontrakan itu ada tersangka dan kami amankan kemudian kami mintai keterangan,” katanya.

Soemantri mengatakan, DF dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa berdasarkan pemeriksaan dokter. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu bilah pisau dapur, satu botol pembersih lantai, satu botol sabun mandi, dua buah tulang paha, salinan rekaman CCTV, pakaian tersangka.

“Wanita 19 tahun ini dikenakan Pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Pidana Penjara 10 tahun dan atau Pasal 341 KHUP Penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya.(see/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Buang Bayi Baru Lahir 4 Hari


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler