DFSK Lirik Segmen Kendaraan Jenis Minibus dan Blind Van

Rabu, 04 Maret 2020 – 03:55 WIB
Dongfeng C37. Foto: Dongfeng Peru

jpnn.com, JAKARTA - PT Sokonindo Automobile, agen pemegang merek Dongfeng Sokonindo (DFSK) di Indonesia, menilai pasar kendaraan komersial di tanah air sangat menjanjikan, termasuk di segmen minibus dan blind van.

Bagi DFSK, pertumbuhan pasar komersial berbanding lurus dengan pertumbuhan otomotif nasional. Jika segmen komersial dimaksimalkan, maka dapat mendorong pertumbuhan bisnis konsumen bahkan pasar otomotif nasional.

BACA JUGA: Total 130 Dealer Tahun Ini, DFSK Jamin Ketersediaan Suku Cadang Glory 560

"DFSK melihat adanya sebuah pertumbuhan yang cukup konsisten dan ceruk pasar yang cukup cerah untuk kendaraan minibus dan blind van," kata DFSK dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3).

"Bahkan bila melihat data yang dikeluarkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kedua segmen itu tetap bertumbuh meski secara keseluruhan pasar otomotif nasional mengalami kelesuan hampir 11 persen," katanya.

BACA JUGA: DFSK Serius Garap Segmen Kendaraan Komersial, Tunggu Model Barunya

Bila dirinci, penjualan minibus komersial pada 2019 sebanyak 18.300 unit dan mengalami pertumbuhan 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian penjualan di kelas blind van mencapai 9.600 unit dan mengalami pertumbuhan signifikan mencapai 15 persen.

BACA JUGA: DFSK Siapkan Jagoan Baru Kendaraan Komersial, Dirilis di GIICOMVEC

Pertumbuhan itu memotivasi DFSK untuk melakukan ekspansi bisnis di segmen kendaraan komersial yang sebelumnya baru mencakup di ceruk pikap ringan.

Peluang DFSK untuk masuk dan mengembangkan bisnis di segmen Minibus dan Blind Van semakin terbuka lebar karena tidak banyaknya pemain di kedua segmen itu.

Masuknya DFSK ke segmen itu akan membuat konsumen punya banyak pilihan untuk membeli kendaraan yang sesuai dengan kebutuhannya dan daya belinya.

Menurut survei internal DFSK, penggunaan Minibus oleh konsumen Indonesia bisa menjadi dual purpose. Yang pertama, konsumen perseorangan menggunakan kendaraan minibus sebagai kendaraan penumpang sebanyak 60 persen dan sisanya 40 persen digunakan untuk keperluan angkut barang.

Lain halnya dengan konsumen corporate atau perusahaan, sebanyak 60 persen minibus digunakan untuk keperluan mengangkut barang dan 40 persen sebagai kendaraan penumpang.

Berbeda dengan model Blind Van yang memang ditujukan untuk mendukung kelancaran berbagai bisnis di Indonesia. Penggunaan blind van bisa digunakan untuk mendukung bisnis logistik, food beverage, ambulance, ekspedisi, social car, dan berbagai kebutuhan lainnya. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler