JAKARTA-Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika mengaku bisa membuktikan bahwa dia tak memiliki rekening gendut mencapai Rp 60 miliar. Dhana juga membantah sebagian hartanya diperoleh dari 6 perusahaan yang ditangani semasa masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.
Bantahan tersebut dikatakan pengacara Riza Wijaya, selepas mendampingi Dhana diperiksa penyidik selama 9 jam di gedung bundar Pidsus Kejagung, Kamis (1/3). "Jauh lebih kecil. Kejaksaan juga tak pernah menyampaikan itu (soal harta senilai Rp 60 miliar)," kata pria berjas hitam tersebut.
Pengacara berambut gondrong ini menyerahkan pada proses penyidikan terkait temuan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebut Dhana memiliki transaksi mencurigakan. Pengacara Dhana lain, Daniel Alfredo menyebut materi pemeriksaan kejaksaan masih seputar administratif termasuk diantaranya riwayat kerja.
Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman menyebutkan pemeriksaan Dhana akan dilanjutkan Jumat pagi. Bersama dengan itu penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Jamaludin, pegawai show room milik Dhana.
Sedangkan untuk DA, istri Dhana, pemeriksaan dilangsungkan Kamis (8/3). "Itu permintaan DA yang disampaikan ke kita," jelas Adi. Selain memeriksa Dhana, Jamaluddin dan pejabat inspektorat Kementerian Keuangan, Rabu malam kejaksaan menyita 17 truk. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Tegaskan Tolak Kenaikan BBM
Redaktur : Tim Redaksi