Dhana Sebut Kerja Sama Investasi dengan BPS

Selasa, 06 Maret 2012 – 19:06 WIB

JAKARTA- Dhana Widyatmika membantah pernah memeriksa keberatan pajak PT Bangun Persada Semesta (BPS) saat masih menjadi pegawai Ditjen Pajak. BPS adalah rekanan bisnis Dhana dalam bidang usaha kontraktor.

"Jadi hubungannya bisnis bukan pekerjaan," kata pengacara Dhana, Daniel Alfredo selepas membesuk Dhana di Rutan Salemba cabang Kejagung, Selasa (6/3).

Seperti diketahui, pada Senin (5/3) penyidik Pidana Khusus Kejagung memeriksa 2 pimpinan perusahaan yang diduga merupakan klien Dhana. Mereka adalah pimpinan PT BPS berinisial AP dan pimpinan PT RPU berinisial KH. RPU diduga kuat merupakan PT Riau Perta Utama yang bergerak dibidang trading minyak.

Daniel menceritakan, kerjasama bisnis Dhana dan BPS terjalin secara tak sengaja selepas kliennya menunaikan ibadah haji. Daniel tak menyebutkan nama pimpinan BPS yang bertemu dengan Dhana tersebut. Hanya disebutkan perkenalan itu berlanjut hingga menjadi bisnis investasi.

"Kira-kira ada potensi bagus, ya udah dia (Dhana) invest. Nabung bagi hasilah," tambah Daniel. Sementara untuk PT RPU, Daniel memastikan Dhana memang pernah memeriksanya. Hanya saja perusahaan tersebut sudah tutup, "Dhana malah balik tanya. Lho emang PT RPU masih ada. bukannya udah tutup," ucap Daniel menirukan perkataan Dhana. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Hindari Politisasi Kasus Suap Kemenakertrans


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler