KPK Diminta Hindari Politisasi Kasus Suap Kemenakertrans

Selasa, 06 Maret 2012 – 15:51 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghindari intervensi politik dalam penanganan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK), meminta, agar kasus suap yang menjerat dua pejabat di Kemenakertrans itu tidak dipolitisir.

Massa AMUK dalam aksi unjuk rasa di depan KPK, Selasa (6/3), menyatakan bahwa kasus itu sebenarnya malah melibatkan pejabat di Kementrian Keuangan. Menurut juru bicara AMUK, Muhammad Shofwan, dana PPID merupakan kewenangan Kementrian Keuangan dan penggunaannya pun langsung ditransfer ke daerah.

"KPK harus menjauhi intervensi politik. Jangan sampai dipolitisir seolah-olah kesalahannnya ada di Kemenakertrans," ucap Sofwan di depan massa AMUK yang membentangkan spanduk bertuliskan 'Stop Politisasi Kasus Kemenakertrans'.

Menurut Shofwan, ada upaya untuk menggiring kasus suap PPID itu sebagai kesalahan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Padahal, kata Sofwan, dana PPID sama sekali tak ada kaitannya dengan Kemenakertrans.

Dalam aksinya, massa AMUK juga membela posisi Muhaimin Iskandar yang terpojok karena ulah pihak-pihak yang memburu uang dengan cara ilegal. "Di persidangan juga sudah jelas nama Muhaimin Iskandar dicatut. Bahkan Muhaimin tak pernah mengusulkan dana PPID ke Kementerian Keuangan ataupun Banggar DPR," tandas Sofwan.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Proyek Listrik, Pejabat ESDM Dihukum Enam Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler