Dhani Tersangka, Kok Timsesnya Malah Senang?

Senin, 05 Desember 2016 – 19:16 WIB
Sa'duddin-Ahmad Dhani. Foto: dok jpnn

jpnn.com - CIKARANG - Status tersangka yang disandang calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani malah membuat tim pemenangannya semakin bersemangat. 

Mereka meyakini kasus dugaan penghinaan terhadap presiden tersebut bakal berdampak positif bagi elektabilitas Dhani yang berpasangan dengan calon Bupati Sa'dudin.

BACA JUGA: Diduga Lakukan Politik Uang, Tim Agus-Sylvi: Isu Sesat dan tak Bertanggung Jawab

“Persoalan yang dialami calon wakil bupati Ahmad Dhani itu memberikan citra positif terhadap Dhani karena dia menjadi satu satunya calon wakil bupati di Kabupaten Bekasi yang peduli terhadap kasus penistaan agama oleh Ahok,” kata anggota Tim Pemenangan Sa'duddin-Ahmad Dhani, Budiyanto, Senin (5/12).

Ia menyatakan, Dhani merupak tokoh nasional yang tidak bisa diam ketika ada sebuah persoalan serius terjadi pada bangsa ini. 

BACA JUGA: Rano-Embay Teken Pakta Integritas, WH-Andika Tidak Hadir

Sehingga, menurut dia, risiko jerat pidana pun akan dihadapi oleh musisi kawakan itu.

“Jadi Ahmad Dhani itu bangkit dan memberikan semangat dan inspirasi perjuangan kepada umat Islam atas ketidakadilan hukum yang sedang dipermainkan pemerintah yang anti kritik,” katanya.

BACA JUGA: Pilkada di 101 Daerah, Anggaran Pengamanan Kurang Rp 581 M

Budi juga menilai kalau Dhani bukanlah masalah bagi pemerintah.

Menurutnya, sumber masalah tersebut tentu ada di pemerintah yaitu tidak diberlakukannya hukum yang tegas terhadap penista agama. 

“Sumber masalahnya malah dipelihara dan menjadi bola liar yang bisa membahayakan eksistensi pemerintah sendiri,” lanjutnya.

Seharusnya, kata Budi, pemerintah tegas menindak secara hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

”Yurisprudensinya jelas dan pelaku penista sebelumnya langsung dipenjara sebelum diadili,” pungkasnya. (neo/gob/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Lanjutkan Program Ahok, Anies: Kepemimpinan yang Baik Itu Berkelanjutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler