jpnn.com - SEMARANG - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Sutarman dan jajarannya di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa (2/12). Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi tak menyinggung tentang wacana posisi Polri akan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tidak ada," kata Presiden Jokowi seusai acara apel pemaparan kepala satuan wilayah (kasatwil) yang digelar di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12). Dia mengaku, hingga detik ini dirinya tidak berpikir memposisikan Polri di bawah Kemendagri.
BACA JUGA: Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM, Jokowi Sulit Terpilih Lagi
Sesuai agenda, Presiden Jokowi memberikan pengarahan dalam apel bersama kepala satuan wilayah (kasatwil) itu yang diikuti sebanyak 31 Kapolda dan 452 Kapolres dari seluruh di Indonesia.
Pengarahan tersebut bertajuk Memantapkan Peran Kasatwil sebagai Sosok Pemimpin, Manajer, Administratur yang Handal Guna Menyongsong Grand Strategi Polri Tahap III dalam rangka Mendukung Keberlanjutan Pemerintahan dan Keberhasilan Pembangunan Nasional.
BACA JUGA: Dicalonkan Kembali jadi Ketum Golkar, Ical: Saya Sangat Terharu
Wacana pemenpatan Polri di bawah Kemendagri menuai pro dan kontra. Pakar hukum tata negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang Rahmat Bowo menjelaskan, penempatan Polri di bawah Menteri Dalam Negeri tidak selalu berdampak positif. "Penempatan Polri di bawah Presiden langsung atau di bawah menteri itu pilihan. Secara ketatanegaraan boleh-boleh saja, tetapi semua pilihan pasti ada plus dan minusnya," kata Rahmat Bowo di Semarang, Minggu (30/11).
Menurutnya, dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri memiliki kewenangan yang besar dalam menangani tindak pidana, termasuk korupsi. Sebab Kapolri sejajar dengan menteri. (ant/rr/mas)
BACA JUGA: Mahfud MD Calon Terkuat Ketua Ikatan Alumni UII
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Dirut Pertamina Rentan jadi Boneka Mafia Migas
Redaktur : Tim Redaksi