Di Batam, 60 Ribu Pekerja di-PHK

Beberapa Perusahaan Bersiap Hengkang

Jumat, 12 April 2013 – 02:21 WIB
BATAM - Pengurangan jumlah pekerja sejumlah perusahaan di Batam terus berlangsung. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri mencatat, mulai Desember 2012 hingga awal April 2013, sudah 60.000 pekerja yang diputus hubungan kerjanya. Beberapa perusahaan asing juga bersiap hengkang.

"Jumlah itu termasuk yang kontraknya tak disambung. Ada yang sudah dipulangkan ke daerah asal, ada juga menjadi pengangguran di Batam," kata Ketua Dewan Pembina Apindo Kepri dan Batam, Abidin Hasibuan.

Ia menyebut, penyebab PHK itu salah satunya faktor kenaikan upah yang terlalu tinggi. Mencapai lebih dari 50 persen di tingkat sektoral, atau lebih dari Rp600 ribu dibandingkan upah tahun lalu (2012).

Kondisi ini juga membuat sejumlah perusahaan di Batam bersiap hengkang. Salah satunya PT Thats Coating Batam, pemasok sejumlah komponen industri elektronik di Batam. Salah satunya ke anak perusahaan PT Sat Nusapersada Tbk, yakni PT SN Enginering.

Abidin mengungkapkan, ia telah mendapat surat pemberitahuan dari PT Thats bahwa mereka akan mengakhiri operasionalnya di Batam pada 30 September 2013 mendatang.

Dalam surat yang dikirim ke Sat Nusa per 1 April 2013 yang diteken Presiden Direktur PT Thats Coanting Batam, Mr Chong Ching Hin dan Commissioner-nya Mr Low Chee Wen, Sat Nusa diminta bersiap mencari alternatif penyuplai komponen elektronik yang Sat Nusa butuhkan, sehingga saat PT Thats yang berlokasi di Kawasan Industri Cammo Batam Centre Blok G-10 itu berhenti beroperasi, proses produksi di Sat Nusa tidak terganggu.

Abidin menyebut penyebab rencana hengkangnya perusahaan yang telah beroperasi depalan tahun di Batam (sejak 2005) itu, salah satunya karena faktor upah yang terlalu tinggi.

"Belum pernah dalam sejarah Batam perusahaan hengkang karena upah. Baru kali ini, karena memang kenaikan upah terlalu tinggi," ujar Abidin.

Ia juga menyebut, sekitar 40 persen perusahaan di Batam tidak mampu membayar UMK sebesar Rp2.040.000 plus 5 persen sampai 7 persen untuk upah sektoral.

Abidin menuding kondisi ini terjadi akibat lemahnya Pemerintah Kota Batam. Pemko dinilai terlalu takut dengan tekanan massa, sehingga dalam memutuskan upah, tidak lagi mempertimbangkan nasib pengusaha, khususnya yang skala menengah dan kecil.

"Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri harus bertanggungjawab dengan kondisi ini. Kelemahan mereka berakibat fatal," kata Abidin. "Bukan hanya pengusaha yang merugi, pekerja juga merugi, banyak yang di-PHK."

Ia juga menyebut, inflasi di Batam bukan tidak mungkin mencapai 11 persen, karena harga-harga terus melambung, sementara daya beli masyarakat melemah. Apalagi Pemko Batam tidak mampu mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok.

Kondisi ini juga diperparah dengan lemah dan lambannya kinerja Dewan Kawasan dan BP Kawasan. Sejumlah Peraturan Menteri (Permen) yang mengebiri UU FTZ dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 tahun 2012, bermunculan. Namun DK dan BP lamban menyikapinya. Bahkan terkesan tidak berani melakukan protes ke Pemerintah Pusat.

Abidin mencontohkan regulasi soal importase sayuran dan buah-buahan. Hingga saat persoalan ini belum selesai. Kuota masih ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bahkan, Peraturan Dewan Kawasan No.2 tahun 2013 tentang tatacara pemasukan produk hortikultura dan No.3 Tahun 2013 tentang tatacara importase produk-produk tertentu, yang belum lama ini dikeluarkan, juga masih belum memiliki kekuatan apa-apa.

"Faktanya aturan itu belum bisa dipakai. Belum ada pelimpahan kewenangan," kata Abidin.

Akibatnya, harga-harga kini makin tak terkendali. Karena beberapa peraturan yang tumpang tindih itu. Celakanya, kadang-kadang dipakai oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar (pungli). Importir atau pengusaha akhirnya terpaksa menaikkan harga kebutuhan tersebut, untuk menutupi ongkos produksi.

"Kalau tidak nyogok mana bisa keluar izin. Pungli ini makin luar biasa sekarang ini. Sudah seperti rayap yang bisa merobohkan rumah," ungkap Abidin.

Mestinya, kata Abidin, tidak ada lagi aturan yang bertentangan dengan UU FTZ maupun PP 10 Tahun 2012 tentang arus barang dari dan ke kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK).

Di PP 10 disebutkan, semua barang konsumtif yang masuk ke BBK, bebas bea masuk, bebas cukai, bebas PPN, dan bebas PPnBM. "Kalau PP ini ditegakkan 100 persen, otomatis harga-harga akan murah, tapi itu tadi, banyak aturan sejenis Permen yang menggangu dan jadi ajang pungli," ujarnya.

Jika BP dan DK peduli, aturan tersebut bisa dianulir. Jika perlu, kata Abidin, dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Agung (MA). "Jangan didiamkan, kelihatan kali lemah dan lamban pemerintah kita ini," kata Abidin.

Itu sebabnya, ia menyarankan serikat buruh/pekerja di Batam, jangan hanya meminta upah tinggi terus menerus dari pengusaha. Mestinya, serikat pekerja atau buruh menyikapi kinerja Pemko Batam, BP Batam dan DK yang menyebabkan harga-harga di Batam melambung, sehingga UMK yang tinggi pun tidak ada artinya.

Kalau masalah harga ini bisa dikendalikan, termasuk menindak beberapa oknum importir nakal, kata Abidin, maka meski upah naiknya tidak terlalu tinggi pun sangat bernilai. "Tidak seperti sekarang, upah tinggi, tapi tak ada artinya bagi pekerja. Bahkan buruh banyak kena PHK karena pengusaha tak kuat membayar. Ini kan menyedihkan," kata Abidin.

Abidin mengakui, buruh adalah aset sangat berharga bagi pengusaha. Bahkan pengusaha sangat ingin seluruh karyawannya sejahtera. Bahkan secara pribadi, Abidin mengakui kalau ia juga tak menyukai praktik outsourcing karena tidak manusiawi. Namun beberapa pengusaha terpaksa melakukan itu agar tetap bisa bertahan.  

"Sekali lagi, upah itu bukan satu-satunya solusi untuk sejahtera. Pemerintah punya tanggungjawab mengendalikan harga-harga, menyediakan infrastruktur seperti hunian, transportasi massal yang murah dan nyaman, pendidikan yang terjangkau dan lainnya. Karena hal-hal itu yang menggerogoti upah buruh," ujarnya.

Abidin menilai, jika pemimpin di daerah ini tak mampu mengatasi masalah-masalah tersebut di atas, atau bahkan takut, maka lebih baik mundur dari jabatannya saat ini juga. "Masih banyak figur-figur yang kompeten memimpin daerah ini," katanya.(nur/batampos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perahu Bantuan Dijual Ke Nelayan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler