jpnn.com - SINGKAWANG - Polsek Singkawang Barat mengelar rekonstruksi pembunuhan terhadap N (4) di Jalan Pulau Belitung Gang Sinar, RT 037, RW 006, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat Senin (26/9) kemarin.
Sebanyak 14 adegan diperagakan J (24) yang membunuh N beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Pemilik Bobot 180 Kg itu Sempat Minta...
“Ada 14 adegan dan di tiga TKP yang berbeda diperagakan tersangka dalam rekonstruksi itu,” ungkap Kapolsek Singkawang Barat Kompol Sunarno.
Ada tiga tempat lokasi rekontruksi. Di antaranya di rumah korban sebagai TKP 1 sebanyak sepuluh adegan.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Wahid Mengeluh Sakit dan Sempat Tertawa
Kemudian di TKP 2 atau tempat tersangka mengambil motor sebanyak dua adegan.
Terakhir di TKP 3 atau di RSU Harapan Bersama sebanyak dua adegan saat tersangka membawa korban ke rumah sakit.
BACA JUGA: Buset, Kasus Narkoba Kok Banyak Gini Ya
”Kita menggelar rekonstruksi di TKP, lantaran faktor keamanan sangat memungkinkan, begitu juga dengan kondisi cuaca atau hujan gerimis yang cukup mendukung,” katanya.
Menurutnya, rekonstruksi yang digelar bertujuan untuk melengkapi berkas perkara. “Semua pihak ikut hadir, seperti kejaksaan, kuasa hukum tersangka, suami tersangka dan ayah korban,” katanya.
Suami tersangka juga datang ke rekonstruksi itu. Sunarno mengatakan, kehadiran suami korban hanya untuk menemani.
“Sehingga apa yang diutarakannya disaksikan langsung oleh suaminya,” jelasnya.
Tersangka dikenakan pasal berlapis.
Yaitu Pasal 338 KUHP dan atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau lebih subsider Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. (har/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi...Ikut Berduka Cita, Wahid Meninggal Dunia
Redaktur : Tim Redaksi