Di Bawah Lima Gram Bisa Rehabilitasi, Ridho Rhoma?

Selasa, 28 Maret 2017 – 07:47 WIB
Ridho Rhoma saat digiring reserse ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (27/3). Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes untuk memastikan penggunaan narkotika yang dilakukan penyanyi dangdut Ridho Rhoma.

Ada tiga tes yang dilakukan, yakni tes urine, darah dan rambut.

BACA JUGA: Weleehh... Baru Keluar Lapas, Ketangkap Narkoba Lagi

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan tiga rangkaian tes narkotika itu dilakukan pada Ridho Rhoma.

Untuk sementara hanya hasil tes urine yang telah selesai. ”Untuk tes urine dipastikan positif Amphetamin,” jelasnya ditemui di komplek kantor BNN kemarin.

BACA JUGA: Ridho Rhoma Minta Maaf, Menangis

Untuk tes darah dan rambut, lanjutnya, hasilnya baru akan keluar tiga hari hingga enam hari kedepan.

Yang pasti, tes darah dan rambut itu hasilnya lebih pasti dari pada tes urine. ”Maka, semua tes dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA: Kenapa Ridho Pakai Narkoba? Begini Kata Rhoma

Bila pengakuan Ridho itu telah menggunakan narkotika selama dua tahun. Maka, akan dicocokkan dengan hasil dari tes rambut yang bisa memprediksi sejak kapan penggunaan narkotika dilakukan.

”Bisa diidentifikasi lama penggunaannya,” ujar jenderal berbintang dua tersebut.

Sementara Kepala Humas BNN Kombespol Sulistiandriatmoko menjelaskan bahwa pemeriksaan berupa tes narkotika ini bisa melihat tingkat kecanduan dari seorang pengguna. ”Sudah ketergantungan atau tidak,” ungkapnya.

Tes tersebut juga bisa melihat apa saja narkotika yang digunakan.

Hal tersebut bisa diketahui dari zat-zat yang masih ada di dalam darahnya. ”Bisa dilihat ya,” jelasnya.

Terkait proses hukumnya, undang-undang narkotika telah mengatur bahwa bila barang buktinya di bawah lima gram, maka bisa dilakukan opsi rehabilitasi.

”Namun begitu, akan dilakukan keduanya, proses hukum jalan dan rehabilitasi juga jalan,” paparnya.

Sementara Arman Depari menambahkan bahwa nantinya hasil tes urine akan dikirimkan ke Polres Jakarta Barat untuk menjadi barang bukti dalam proses hukum tersebut.

”Polres nantinya yang akan mempertimbangkan barang bukti itu,” terangnya.

Saat masuk dan keluar dari laboratorium BNN, Ridho tidak berkomentar sedikitpun.

Dia menggunakan penutup wajah dan topi saat keluar masuk dari laboratorium.

Sebelumnya, Ridho ditangkap penyidik Polres Jakarta Barang dengan barang bukti sabu seberat 0,7 gram. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat. (idr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck, Padahal Rhoma Irama Sudah Peringatkan Ridho


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ridho Rhoma   narkoba   BNN  

Terpopuler