Weleehh... Baru Keluar Lapas, Ketangkap Narkoba Lagi

Selasa, 28 Maret 2017 – 07:35 WIB
Wajah-wajah tersangka pengedar narkoba tangkapan jajaran Polresta Denpasar ini ternyata sudah pernah dihukum dalam kasus sama sebelumnya. FOTO: Radarbali.jawapos.com

jpnn.com, DENPASAR - Kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar alias Lapas Kerobokan, patut diragukan. Terutama untuk memerangi kejahatan peredaran gelap narkoba.

Pasalnya, hukuman penjara agaknya tak memberikan efek jera. Buktinya, bebas dari Lapas seorang sopir berinisial AW, 45, guide freelance berinisial ISS, 32, kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada Jumat, (17/3) dan Sabtu (18/3).

BACA JUGA: Polisi Isyaratkan Ridho Rhoma Bakal Direhabilitasi

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (23/3) pekan lalu, menyebut dua pelaku tersebut ditangkap bersama enam penyalahguna narkoba lainnya dalam rentang lima hari terakhir, (17/3) hingga Selasa (21/3).

Dipaparkan, tersangka AW, 45, ditangkap pukul 19.30 di Jalan Tantular, Denpasar, tepatnya di depan RS Bros. Dari saku kiri depan celana sopir yang beralamat di Jalan Patimura Denpasar itu polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu.

BACA JUGA: Ridho Rhoma Memang Pakai Narkoba, Nih Buktinya

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari rekannya yang bernama EEN yang tinggal di Jalan Katalia Denpasar. Residivis narkoba Polda Bali tahun 2007 dan bebas dari LP Kerobokan tahun 2008 ini ngaku kenal EEN baru setahun. Sudah tiga kali beli sabu dalam dua bulan ini," ucap Hadi Purnomo.

Terkait harga, terangnya AW mendapat harga diskon, yakni cuma Rp 200 ribu. Transaksi dilakukan dengan cara bertemu langsung di Jalan Katalia Denpasar.

BACA JUGA: Warung Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Terlarang

Hadi menjelaskan mantan narapidana lainnya, yakni ISS, 32, yang beralamat di Jalan Popies II, Kuta, Badung ditangkap pada Selasa (21/3) sekitar pukul 00.50.

Sang guide ditangkap di pinggir Jalan Patimura, Kuta, Badung bersama satu paket sabu.

"Tersangka residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Denpasar tahun 2015 dan bebas dari LP Kerobokan bulan September 2016. Modusnya membawa sabu dengan tangan kanan," tandasnya.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo menyebut selain dua mantan napi tersebut pihaknya juga menangkap enam pelaku lainnya, yakni YK, 26, seorang tukang las; EM, 41, desainer interior; YW, 33, pegawai kafe, MT, 57, buruh bangunan, KTG, 38, pedagang baju; dan MHA, 31, tukang pijat lepas.

Bebernya, YK, ditangkap Sabtu (18/3) pukul 00.45 di Jalan Gunung Guntur, Denpasar. Enam paket sabu-sabu disembunyikan dps; BB.

Tersangka menyembunyikan 6 paket sabu di bungkus rokok. Desainer EM asal Jalan Dewata Sidakarya Denpasar ditangkap Minggu (19/3) pukul 11.00 di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar bersama barang bukti satu paket sabu dibungkus tisu.

Satu paket narkoba juga diamankan dari tangan YW, MT, KTG, dan MHA. "Ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu semakin masif. Mengancam semua kalangan usia dan profesi," tegas Ganefo seperti dilaporkan radarbali.jawapos.com.

Imbuhnya hal ini tak terlepas dari lemahnya penjagaan di pintu masuk ke Pulau Dewata.

"Pelabuhan kita belum dilengkapi dengan mesin X-Ray layaknya di Bandara Ngurah Rai. Di bandara saja tak sedikit orang-orang masih nekat bawa narkoba, apalagi lewat pelabuhan alias darat yang disinyalir lebih longgar," ringkasnya.(ken/rid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga: Mas Ridho Korban Gaya Hidup


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler