Nathan Thompson, pria yang membunuh sembilan ekor anak anjing di bawah pengaruh narkoba, kini mulai disidangkan di Pengadilan Newcastle, Australia.
Menurut keterangan di persidangan, pria usia 25 tahun tersebut melakukan aksinya di daerah Hunter Valley, negara bagian New South Wales, saat sedang berada di bawah sabu-sabu.
BACA JUGA: Kondisi Perbudakan Dialami Pekerja Asing di Perkebunan Australia
Persidangannya diramaikan oleh para aktivis penyayang binatang, yang menyoraki terdakwa saat ia memasuki ruang pengadilan.
Tersangka Nathan Thompson mengakui membunuh sembilan ekor anjing.
BACA JUGA: Universitas Jalanan untuk Remaja Marginal akan Hadir di Canberra
Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa pasti "buta dan tuli" jika tidak mendengar jerit hewan tak berdosa yang kemudian menemui ajalnya tersebut.
Pengacara Thompson berdalih bahwa kliennya "dalam kondisi sadar" saat kejadian, sebab ia sedang mengonnsumsi sabu-sabu dan "tidak tidak selama tiga hari".
BACA JUGA: Dua Remaja Mabuk Ditahan karena Ganggu Buaya Terkenal
Sebelumnya laporan kepolisian mengungkap bahwa Thompson sempat terpikir untuk menyerahkan anjing-anjing tersebut ke badan pengawas keselamatan hewan RSPCA, namun akhirnya ia membunuh semua anjing itu.
Laporan polisi menyebutkan Thompson bermaksud membawa anjing-anjing itu penampungan RSPCA di Maitland, namun membatalkan niatnya dengan dalih takut kehabisan bensin.
Saksi mata yang berada di lokasi melihat Thompson memukuli anak-anak anjing tersebut dengan batu bata.
Sejauh ini Thompson telah dinyatakan sebagai orang yang dilarang untuk memiliki hewan piaraan seumur hidupnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Tertibkan Kepemilikan Properti oleh Warga Asing