Di Cibinong Maling, di Batam Narkoba

Sabtu, 02 Maret 2013 – 01:36 WIB
CIBINONG - Satuan Reskrim Polsek Cibinong menggiring 2 nama dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dan pemberatan. Kedua pelaku adalah Joko Warsino (32) asal Asahan, Medan dan Andi Santoso (30) asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Keduanya ditangkap kepolisian Batam saat di pelabuhan Batam.
   
Dari tangan keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang elektronik yang diduga hasil pencurian di Cibinong, pekan lalu. Kapolsek Cibinong, Kompol Prasetyo, mengatakan bahwa pelaku ditangkap kepolisian setempat karena buron dalam kasus narkoba. Dari tangan pelaku, petugas juga mendapti sejumlah perangkat elektronik, yang diakui oleh pelaku sebagai barang hasil curian.

"Atas koordinasi dengan aparat kepolisian setempat, kami menjemput keduanya dan saat ini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Cibinong," katanya.
   
Dari catatan kepolisian Batam, kedua pelaku merupakan residivis dan menjadi DPO karena terlibat kasus narkoba. Di Kabupaten Bogor, pelaku juga diduga merupakan pelaku pencurian di sejumlah TKP. "Saat ini kita masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk mengungkap jaringan pelaku," katanya.
   
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Bektiyana, menambahkan aksi keduanya terjadi pada Rabu (20/2), sekitar pukul 21.00. Saat itu, pelaku membobol toko spare part El-Computer, milik david, yang merupakan majikannya sendiri,  di jalan Raya Mayor Oking nomor 17, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong.
   
Pelaku membawa kabur  sejumlah perangkat elektronik dan aksesoris berharga, yang membuat korbannya mengalami kerugian hingga Rp 160 juta. Usai melakukan aksinya, pelaku lalu kabur ke kampung halamannya.

Namun pelarian itu berakhir dalam perangkap petugas reskrim Polsek Batam, yang telah mencarinya.  Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman, maksimal 7 tahun penjara. (ful/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua PNS Narkoba Direhabilitasi di RSJ

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler