Di Daerah Ini, Sudah Vaksinasi COVID-19 jadi Syarat Mengurus SIM

Senin, 07 Juni 2021 – 14:31 WIB
Sudah mendapat vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mengurus pembuatan SIM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAMUJU - Kepala Polres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Irawan Banuaji membuat aturan baru terkait syarat mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Warga yang ingin memiliki SIM, harus sudah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA: Aturan Baru: Pelanggar Lalu Lintas Mendapat 18 Poin, SIM Dicabut, Siap-Siap Saja

"Warga yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, harus memiliki bukti vaksin awal," kata Kepala Polres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Irawan Banuaji di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (7/6).

Namun ditegaskan, pemberian vaksinasi ini tidak dengan paksaan.

BACA JUGA: Ditilang Polisi, Rusdi Mengaku Jenderal, SIM dan STNK Miliknya Mengejutkan

"Pemohon SIM harus ada bukti vaksinnya. Jika belum ada pada saat mengurus keterangan sehat, pemohon dapat langsung diminta untuk vaksin lebih dahulu, tentu melalui kesediaan dan kerelaan pemohon SIM," kata dia.

"Intinya, bagaimana masyarakat mau dan sukarela divaksin demi kebaikan bersama," tambahnya.

BACA JUGA: Jelang Laga Indonesia vs Vietnam, Egy Maulana: Kekalahan Itu Masa Lalu, Sejarah

Dikatakan, upaya itu dilakukan sebagai mendukung percepatan pemulihan kondisi di tengah pandemi Covid-19.

Vaksinasi di lingkungan Polres Majene, lanjut Banuaji, akan terus digalakkan.

Seluruh personel bahkan ibu-ibu Bhayangkari, lanjutnya, terus dipastikan akan mendapatkan giliran vaksin, baik tahap awal dan kedua sebagai upaya terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.

"Selain itu, agar vaksinasi ini bisa sukses tersalur tentu melalui dukungan seluruh lapisan masyarakat, salah satunya adanya bukti vaksinasi awal saat melakukan pengurusan SIM," imbuhnya.

Kapolres juga meminta seluruh personel Polres Majene, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengacu pada prosedur pelayanan.

"Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerana eranya sudah begitu. Pelayanan saat ini sudah harus lebih ekstra, karena konsumen harus dibuat nyaman dengan berbagai cara sebagai bentuk pelayanan prima," ujarnya.

"Cara yang baik dan benar ini harus dibiasakan saat memberikan pelayanan sehingga upaya pencanangan zona integritas di lingkungan kerja kita dapat terwujud sesuai harapan bersama yang ditandai dengan kepuasan masyarakat," kata Kapolres. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler