Di Daerah Ini Tidak Terima Formasi CPNS, Kuota Hanya untuk PPPK

Rabu, 13 September 2023 – 14:22 WIB
Pemkot Palembang tidak menerima dan membuka lowongan lowongan formasi CPNS, kuota hanya untuk PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak menerima dan membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang Riza Pahlevi.

BACA JUGA: Lowongan Segera Dibuka, Ada Ribuan Formasi CPNS dan PPPK di Daerah Ini

"Kami hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkap Riza, Rabu (13/9).

Riza mengatakan bahwa penerimaan CPNS 2023 hanya dibuka oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA: Janji Menteri Anas soal RUU ASN, Pelamar CPNS 2023, Calon PPPK & Honorer Wajib Tahu

Sementara itu, di Palembang membuka peluang besar bagi formasi PPPK untuk tenaga pendidik dan ahli kesehatan dengan jumlah kuota sebanyak 1.841 formasi.

"Prioritas masih untuk guru sebanyak 1.300 formasi, tenaga kesehatan (nakes) 400, dan tenaga teknis lainnya 141," kata Riza.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Menteri Anas Singgung soal Honorer, Jleb!

Meski demikian, Pemkot membuka penerimaan PPPK khusus tenaga honorer, tidak hanya dari Palembang, tetapi bisa mendaftar dari luar wilayah lain.

"Jadi, yang daftar di Palembang tidak hanya honorer Pemkot Palembang, dari wilayah lain juga bisa daftar di sini," terang Riza.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Margi Prayitno mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014, menyatakan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Perekrutan ASN atau PNS akan lebih sedikit, sesuai aturan negara juga perekrutan CPNS akan lebih banyak porsinya untuk PPPK dan ini sudah ada aturannya yang patut dipatuhi," kata Margi singkat. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler