Di Dalam Kontrakan, Gadis Cantik Ini Melakukan Hal yang tak Patut Ditiru

Kamis, 12 November 2020 – 08:16 WIB
Ervina Renani saat diamankan di Polda Kalteng. Foto: dok Kalteng Ekspres

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Remaja putri bernama Ervina Renani (19) tak berkutik ketika tim Ditresnarkoba Polda Kalteng meringkusnya di wilayah Pahandut, Kota Palangka Raya.

Ervina dibekuk kerena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Siti Aisyah Rutin ke Tempat Hiburan Malam, Ternyata Demi Ini, Hmm

Saat ditangkap, remaja berparas cantik itu kedapatan menyimpan sabu seberat 10,64 gram yang terbagi menjadi 4 paket di dalam kontrakannya.

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan ialah alat hisap, plastik klip kecil dan timbangan digital.

BACA JUGA: Adu Banteng Honda BeAt dengan Yamaha X-Ride, Tragis

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga yang menyebut pelaku sering melakukan transaksi sabu di wilayah setempat.

Setelah mendapatkan laporan warga, tim langsung menindaklanjuti.

BACA JUGA: Tak Sanggup Bayar, Gadis Muda Rela Melakukan Ini kepada Sopir Taksi Online, Ouw..

"Anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu," kata Hendra, Rabu.

Ia menjelaskan, Ervina melakukan perbuatan terlarang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman lagi terhadap pelaku, khususnya terkait dari mana barang yang didapat pelaku," tegas Hendra. (am/kaltengekspres)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler