jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bisa memimpin penyelidikan untuk menangkap penyelenggara negara yang terlibat dalam kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran.
Habiburokhman mengatakan itu saat mengikuti rapat kerja (Raker) antara Komisi III dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Habiburokhman Minta KPK Turun Tangan
"Kami minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu.
Habiburokhman menduga penyimpangan dalam persoalan minyak goreng itu bisa saja melibatkan penyelenggara negara. Hal itu bisa menjadi pintu masuk lembaga antirasuah.
BACA JUGA: Tok, Komisi I DPR Tetapkan 7 Komisioner KI Pusat 2021-2025
"Ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum, pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," beber alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
Menurut Habiburokhman, penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan, sehingga terjadi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, bisa dihukum maksimal.
BACA JUGA: Mendag Ingkar Janji soal Mafia Minyak Goreng, MAKI Siapkan Gugatan Praperadilan
Terlebih lagi, persoalan minyak goreng itu berdampak luas. Bukan hanya merugikan negara, tetapi sudah menyengsarakan rakyat Indonesia.
"Kalau korupsi di sektor ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati, karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis," beber Habiburokhman. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuduhan Uni Irma ke IDI Serius soal Pemecatan Terawan, Ada Persaingan Industri Farmasi
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan