jpnn.com - Di Depan Presiden, KPK Tegaskan Bakal Sikat Siapapun yang KorupJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (9/12). Dalam sambutannya, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi. Siapa pun, kata dia, jika bersalah dalam kasus korupsi akan ditindak. Meski keluarga petinggi negara sekalipun.
"KPK tidak bisa terpengaruh dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun juga. KPK juga tidak bisa dipaksa kenapa si A ditangkap ke si B tidak. Kami sampaikan segala sesuatu ada prosedur dan aturan hukumnya. Kita semua sama kedudukannya di mata hukum. Tidak peduli keluarganya siapa," tegas Abraham di hadapan Presiden dan puluhan pejabat negara yang hadir.
BACA JUGA: Ini Alasan KPK Resmikan Gedung Baru di Hari Antikorupsi
Dalam peringatan Hari Antikorupsi ini Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wapres Boediono dan istri Herawati Boediono tidak tampak hadir di Istana Negara mendampingi Presiden. Presiden hanya didampingi sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu II, tanpa Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Menteri ESDM Jero Wacik.
Selama ini, kata Abraham, pihaknya juga aktif melakukan tindakan pencegahan selain penindakan terhadap kasus korupsi. Ia menyatakan, KPK pun tak bisa kerja sendiri. Lembaga penegak hukum lain, ujarnya, harus aktif juga agar bisa melakukan supervisi dengan KPK. Dalam memberantas korupsi, Abraham menyatakan, pihaknya tidak bisa menjadi malaikat.
BACA JUGA: KPK Harap Putusan MA Bisa Jadi Pertimbangan Hakim untuk Vonis Luthfi
"Jujur harus kami akui dalam detik-detik perjalanan waktu ada yang memilukan. Sebagai KPK kami dituntut sebagai malaikat. Coba anda bayangkan orang yang kita kenal dan pernah bersama-sama harus diproses hanya karena perbuatannya. Tidak ada dendam atau niatan jahat dari kami dalam memutus seseorang," tandas Abraham. (flo/jpnn)
BACA JUGA: PKS Keberatan Luthfi Divonis di Hari Antikorupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Hasan Ishaaq Divonis di Hari Antikorupsi
Redaktur : Tim Redaksi