Di Depan Selingkuhan, MH Tega Seret Istri, Sempat Berteriak Minta Ampun

Minggu, 18 Oktober 2020 – 14:41 WIB
Korban KDRT melapor ke polisi. Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga bernama Oktoviyani (41) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial MH.

Peristiwa itu bermula ketika warga Jalan Irigasi, Sukamulya, Sematang Borang, Palembang itu bertemu selingkuhan suaminya.

BACA JUGA: Sambil Gendong Anak, Istri Labrak Suami di Acara Pernikahan, Suasana Sontak Hening

Pertemuan itu terjadi di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (14/10), sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saya langsung turun dari motor dan menyetop motor selingkuhan suami saya itu, saya tidak tahu siapan namanya. Saya hanya ngomong baik-baik, memintanya untuk tidak mengganggu keluarga saya lagi, tapi dia langsung menelpon suami saya,” ungkapnya, ketika melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (15/10).

BACA JUGA: Siswa SMKN Nikahi 2 Wanita, Ibunda Sempat Pingsan

Tidak lama kemudian, secara tiba-tiba suami korban datang dan marah, lalu langsung menyeret korban dari atas motor ke aspal hingga beberapa meter.

“Saya sempat berteriak minta ampun, tapi dia terus menyeret saya hingga menyebabkan luka lecet dan memar di kaki saya," beber Oktoviyani.

BACA JUGA: Istri Punya Selingkuhan saat Suami Kehilangan Pekerjaan, Ketahuan Gegara Foto di Instagram

"Bukan cuma itu, dia juga melampiaskan emosinya kepada anak kami yang masih kecil sampai badan anak saya itu sakit dan nangis."

Oktoviyani mengaku, dia sudah tiga kali mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita lain.

“Kami sudah berumah tangga kurang lebih 18 tahun, dan memiliki tiga orang anak. Saya sudah tiga kali memergoki dia selingkuh, bukannya berubah dia malah tambah jadi,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan tentang KDRT yang dialami korban tersebut.

“Laporannya sudah diterima oleh piket SPKT, dan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti,” ujarnya. (zb/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler