Sambil Gendong Anak, Istri Labrak Suami di Acara Pernikahan, Suasana Sontak Hening

Jumat, 16 Oktober 2020 – 11:20 WIB
Sambil gendong anak, istri labrak suami di acara pernikahan. Foto: dailymail.co.uk

jpnn.com, ZAMBIA - Seorang ibu rumah tangga di Zambia menjadi sorotan setelah dia melabrak sebuah pesta pernikahan, dan mengaku sebagai istri sah dari pengantin pria.

Video yang direkam seorang tamu menunjukkan si perempuan yang menggendong anak kecil berteriak "dia suami saya" sembari memaksa acara dihentikan, sebelum dia dikelilingi jemaat Gereja Santa Theresa di Lusaka.

BACA JUGA: Mantan Istri Polisi dan Seorang Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Kamar Indekos

Pengantin pria dan calon istri barunya hanya bisa terdiam, sementara pastor yang hendak memberkati pasangan itu memilih meninggalkan tempat.

Laporan media lokal yang dilansir DailyMail menyebut suaminya wanita itu bernama Abraham Muyunda, seorang pejabat di kantor pajak Zambia.

BACA JUGA: Suami Nikah Lagi, Istri Langsung Ajak Dua Anak Bunuh Diri

Istri Muyunda yang telah dinikahinya selama 11 tahun, bernama Caroline Mubita.

Acara pernikahan Muyunda sampai ke telinga Mubita berawal dari informasi tetangganya.

BACA JUGA: Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Langsung Ingat Anak

Mubita diberi tahu bahwa suaminya akan menikah dan langsung dibawa tetangganya ke gereja bersama ketiga anaknya.

Sang istri bercerita, padahal pada pagi hari sang suami berpamitan ke luar kota untuk urusan bisnis.

Mubita mengklaim mereka berdua sama sekali tidak bertengkar atau bahkan bercerai.

“Pria ini adalah suamiku. Kami tidak bercerai atau bertengkar," ungkap Munita saat menghampiri pastor di altar.

Sementara itu, sang suami kepada media lokal justru mengatakan dirinya telah ditinggalkan istrinya ketika tisak memiliki pekerjaan.

Muyunda bahwa bercerita bahwa istrinya baru kembali ketika menyadari bahwa dia sekarang telah menjadi sukses.

Atas kejadian tersebut, menurut sumber berita, Muyunda dibawa ke kantor polisi tetapi tidak dituduh melakukan kejahatan apa pun.

Di Zambia sensiri, poligami dilarang berdasarkan undang-undang modern negara tersebut.

Siapa pun yang kedapatan terlibat dalam poligami dapat dituntut hukuman penjara hingga tujuh tahun di bawah hukum negara itu. (dailymail/rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler