jpnn.com - jpnn.com -Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, awalnya JPU menghadirkan tiga saksi, tapi seorang saksi mengonfirmasi kedatangannya di akhir waktu.
BACA JUGA: Sidang Ahok, Nelayan Kepulauan Seribu Dihadirkan
"Sekitar pukul 07.30 WIB, jaksa menambahkan satu saksi ahli Laboratorium Kriminalistik atas nama Prof. Nuh," kata dia.
Selain Nuh, ada dua saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepuluan Seribu. "Ada Jaenudin dan Sahbuni," tambahnya.
BACA JUGA: Bang Taufik Minta Mendagri Taat Undang-Undang
Kemudian terakhir adalah saksi dari Majelis Ulama Indonesia yang membidangi komisi fatwa yaitu Hamdan Rasyid. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hasto Blusukan Door to Door demi Menambah Ahokers
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Aku Juga Tamu kok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga