Di Dusun Ini Pria Harus Berani Menculik Perempuan

Rabu, 08 November 2017 – 00:05 WIB
Talim bersama salah satu penduduk dusun yang tengah menenun. FOTO: SEKARING RATRI/JAWA POS

jpnn.com - Hingga saat ini sebagian besar warga suku Sasak masih menjalani tradisi kawin culik. Di Dusun Sade, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, seluruh penduduk melakukan kawin culik sesuai adat istiadat yang berlaku.

Untuk menjaga keaslian garis keturunan serta menghemat biaya pernikahan, mereka memilih menikah dengan sepupu sendiri.

BACA JUGA: Keluarga Jokowi Ingin Adat Keratonan, Tenda Sudah Dipasang

SEKARING RATRI A., Lombok

Dusun Sade berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah. Di dusun itu, adat suku Sasak masih dipegang teguh. Mulai tempat tinggal, upacara adat, gaya berpakaian, hingga tradisi pernikahan.

BACA JUGA: Cerita Pak Guru tentang Bobby Nasution saat Masih SD

Lokasi Dusun Sade juga strategis. Dari Bandara Internasional Lombok, hanya dibutuhkan waktu berkendara sekitar 20 menit. Tidak heran, hampir setiap hari dusun itu tidak pernah sepi pengunjung.

Dusun dengan lahan seluas 5,5 hektare tersebut juga sudah dikelola secara profesional. Mayoritas laki-laki di dusun itu adalah petani yang nyambi sebagai guide atau pemandu wisata.

BACA JUGA: Beternak Puyuh Modal Rp 10 Juta, Keuntungan Lumayan

Mereka cukup mahir dan fasih dalam memandu setiap pengunjung dari dalam maupun luar negeri.

Setiap pengunjung yang datang, baik secara individu maupun kelompok, mendapat seorang pemandu. Mereka juga tidak dipatok biaya khusus untuk tiket masuk maupun tip bagi guide.

Semuanya serba seikhlasnya. Karena itu, begitu memasuki kawasan dusun tersebut, pengunjung akan digiring untuk mengisi buku tamu sekaligus bale kotak amal. Setelah itu, pengunjung diajak duduk sejenak di bale-bale yang beratap alang-alang.

Talim, guide yang juga penduduk asli Dusun Sade, menyebutkan, berdasar cerita leluhur, dusunnya ada sejak 1079 Masehi. Nama Sade berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti obat.

Di dusun itu terdapat 150 rumah dengan jumlah penghuni sekitar 730 orang. Yang menarik, penduduknya bisa dibilang masih satu rumpun atau satu keturunan. ”Sebab, seluruh warga dusun selalu menikah dengan sepupu sendiri,” papar dia.

Menurut Talim, tradisi menikah antarmisan bertujuan mempertahankan tali kekerabatan. Di samping alasan kekerabatan, ada penyebab lain yang membuat warga Sade, terutama kaum laki-laki, enggan meminang gadis dari luar dusunnya. Yakni mahalnya mahar yang harus dibayarkan bagi gadis dari luar dusun.

Sesuai dengan tradisi, jika berniat meminang gadis dari luar dusun, mereka harus membayar mahar seharga satu atau dua kerbau.

”Satu kerbau itu harganya sekitar Rp 20 juta. Kalau dia minta dua kerbau, jadi Rp 40 juta. Itu belum biaya untuk acara pernikahannya. Jadi, jodoh kami sering terhalang faktor ekonomi,” tutur Talim, lantas terbahak.

Sedangkan jika menikahi sepupu sendiri, lanjut bapak satu putri itu, mahar cukup terjangkau. Maksimal Rp 2,5 juta.

Kalau melebihi angka tersebut, si perempuan akan dikeluarkan dari adat. Kelebihan lain, besaran mahar tersebut bisa ditawar sampai kedua pihak sepakat.

Cara meminangnya pun harus sesuai dengan adat istiadat yang berlaku. Dalam adat suku Sasak, proses pernikahan harus didahului dengan tradisi kawin culik.

Hingga saat ini, mayoritas suku Sasak masih menjalani tradisi itu. Bedanya, prosesi kawin culik di Dusun Sade masih sangat otentik alias tanpa pacaran.

”Karena kami dilarang ketemu dengan orang yang disukai, kecuali di rumahnya dengan didampingi kedua orang tuanya,” ungkapnya.

Namun, Talim mengakui, seiring berkembangnya zaman, laki-laki maupun perempuan yang tengah kasmaran di dusun tersebut sudah makin lihai.

Mereka berupaya menyiasati larangan bertemu itu dengan berbagai cara. Salah satunya, meminta izin keluar untuk wudu dengan didampingi saudara kandung.

”Di sini kan kalau mau wudu harus pergi ke luar rumah. Biasanya, kami sudah janjian dengan gadis yang kami suka atau pacar untuk ketemuan di tempat tertentu. Lokasi favorit muda mudi di sini adalah dekat pohon cinta,” ujar Talim sambil menunjukkan lokasi tersebut.

Letaknya di sebuah lorong sempit. Pohon yang dimaksud ternyata tak berdaun, hanya ada dahan kayu yang sudah gundul.

Selain itu, tidak ada budaya meminang atau melamar. Jika menyukai seorang perempuan dan berniat menikahinya, si pria harus menculik perempuan tersebut.

Biasanya, durasi penculikan bisa sampai tiga hari dua malam. Penculikan itu harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi alias tanpa sepengetahuan orang tua si gadis.

Jika ketahuan, si perempuan biasanya akan kembali diambil orang tuanya. Pernikahan pun tidak akan terjadi.

Agar prosesi penculikan berhasil, menurut Talim, si pria dibantu teman-temannya. Talim juga beberapa kali membantu teman-temannya untuk melakukan penculikan.

Setelah diculik, si perempuan diinapkan di rumah si pria. Meski telah diculik, si pria sama sekali tidak boleh menyentuh si perempuan. ”Dia juga tidur dengan orang tua si pria,” tutur Talim.

Tahap selanjutnya, menurut Talim, pihak pria mengutus dua orang yang disebut nyelabar atau rebak pepucuk.

Utusan tersebut bertugas menyampaikan kabar kepada orang tua pihak perempuan bahwa anak gadisnya telah resmi diculik pihak pria. Penyampaian kabar oleh utusan itu paling lambat tiga hari setelah si perempuan diculik.

”Ini untuk memberi tahu ke orang tuanya bahwa anaknya yang beberapa hari tidak pulang ke rumah itu bukan karena nyebur ke laut atau jatuh ke sumur, melainkan diculik. Kalau sudah ngomong seperti itu, orang tuanya sudah paham bahwa anaknya harus segera dinikahkan,” jelasnya.

Hari berikutnya, dua utusan tersebut kembali datang ke rumah si perempuan untuk membicarakan wali yang akan ditunjuk guna menikahkan pasangan tersebut.

Wali dari luar pihak keluarga dibutuhkan karena sebelum acara pernikahan, kedua pihak, baik orang tua si perempuan maupun laki-laki, tidak diperbolehkan untuk bertemu.

”Jadi, memang kesannya bermusuhan. Biasanya, yang menjadi wali adalah ketua adat. Kalau sudah ketemu wali, hari ketiga membicarakan masalah beban (besaran mahar, Red). Nah, di sini bisa mulai tawar-menawar,” lanjutnya.

Tahapan terakhir adalah acara puncak, yakni prosesi pernikahan ala suku Sasak yang disebut sorong serah aji krama.

Dalam upacara itu, rombongan keluarga besar dari pihak laki-laki mendatangi keluarga si perempuan dengan membawa gegawan atau semacam seserahan.

Acara pernikahan tersebut akan langsung diikuti acara budaya nyongkolan atau iring-iringan pengantin dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai perempuan.

Acara arak-arakan pengantin itu biasanya diramaikan dengan musik gamelan, rebana, atau gendang beleq.

”Setelah acara nyongkolan, baru kedua pihak boleh ketemu. Kalau mereka ketemu sebelum nyongkolan, nanti kena denda,” urai Talim.

Tradisi percintaan muda mudi di Dusun Sade juga unik. Setiap perempuan muda boleh memiliki kekasih lebih dari satu. Makin banyak kekasih, si perempuan makin populer.

”Kami bangga sekali kalau banyak saingan. Berarti gadis yang kami sukai itu jadi rebutan. Kami kurang bersemangat kalau saingan sedikit, berarti dia kurang peminat,” ungkap Talim, lalu tersenyum.

Cara para laki-laki menunjukkan rasa cinta juga cukup unik. Mereka biasanya akan mengunjungi kediaman si perempuan.

Saat menerima tamu, si perempuan ditemani kedua orang tuanya. Bahkan, tidak jarang, datang tiga sampai lima pria sekaligus.

Yang menarik, buah tangan yang biasanya diberikan para pria kepada perempuan yang disukai juga tidak lazim.

”Kalau pas Lebaran, si laki-laki biasanya kasih sabun ke si perempuan. Kalau perempuan itu dapat sabun banyak, berarti populer. Nanti sabun itu dibagi-bagikan kepada tetangga,” urainya.

Talim mengisahkan, dulu bahkan ada perempuan di Dusun Sade yang pernah sampai memiliki 27 kekasih.

Kembang desa tersebut hingga saat ini masih hidup dan aktif menenun. ”Tapi, si nenek ini malah tidak menikah sama orang yang disukainya. Kasihan ya,” ujarnya.

Mayoritas penduduk Dusun Sade memang menikah di usia yang masih sangat muda, yakni 13–18 tahun. Bahkan, ada yang menikah di bawah usia 13 tahun.

Akibatnya, banyak penduduk Dusun Sade yang putus sekolah. Talim sendiri menikah pada usia 18 tahun.

”Di sini, kalau ada anak gadis usia 19 tahun belum menikah, sudah dianggap perawan tua,” katanya.

Namun, tidak semua orang tua lantas setuju ketika anaknya diculik. Talim menceritakan bahwa dirinya sudah terbiasa menerima amukan orang tua perempuan yang diculik ketika membantu prosesi penculikan. Biasanya, mereka mengamuk jika putrinya diculik di usia yang masih sangat muda.

Misalnya yang dilakukan Wire Darje. Pemuda 24 tahun tersebut menculik kekasihnya ketika si gadis belum lulus SD.

Wire masih mengenyam pendidikan sekolah menengah atas ketika memutuskan untuk melakukan penculikan tersebut.

”Keluarganya ngamuk waktu tahu saya menculik anaknya. Saya juga didenda satu juta (rupiah) oleh sekolah gara-gara belum lulus dan menculik,” ujar Wire dengan polos.

Talim, yang ikut serta dalam prosesi penculikan tersebut, juga menjadi sasaran amuk keluarga si perempuan. ”Muka saya dicakar, rambut saya dijambak oleh ibunya,” kenangnya, lalu tersenyum kecut.

Setelah keduanya menikah pun, mertua Wire belum bersedia berdamai. Semua itu berubah ketika Wire dan sang istri akhirnya dikaruniai seorang putra yang diberi nama Ibrahim. Saat ini mertua Wire pun sangat sayang kepadanya.

Sesuai budaya suku Sasak, setelah memiliki anak, nama asli Wire pun hilang, menjadi Amak Ibrahim yang berarti ayah Ibrahim. Begitu juga sang istri yang disebut Inak Ibrahim.

”Jadi, nama muda kami hilang begitu kami punya anak. Sekarang mertua saya sayang sekali sama saya. Kalau saya tidak ada, pasti dicari,” kata Wire dengan semringah. (c11/owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluar dari Zona Nyaman, Buka Usaha Sendiri, Sudah Ekspor


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler