jpnn.com, CIREBON - TR alias BWT (38) ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) gara-gara mengaku polisi dan menipu warga Cirebon bernama Riri, yang kini menjadi TKI di Taiwan. Pria warga Sumedang itu mengaku berpangkat Brigadir Satu, dinas di Dir Intelkam Polda Jawa Barat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldi mengatakan, awalnya pelaku membuat akun Facebook palsu dengan nama Willy Welay lalu menipu korban Riri. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memasang foto dirinya di Facebook berpakaian seragam dinas polisi lengkap.
BACA JUGA: Mengaku Polisi, Bercerai dan Lagi Cari Ibu Buat Anaknya, Ternyata..
Dari perkenalannya dengan Riri, TR berhasil memeras sebanyak lima kali dengan total uang Rp7 juta. Riri pun melaporkan pekaku ke Polres Ciko. Pelaku ditangkap anggota Satreskrim yang dipimpin AKP Deni Sunjaya saat makan siang di salah satu rumah makan di Jalan Siliwangi Kota Cirebon tanpa perlawanan.
(Baca juga: Mengaku Polisi, Bercerai dan Lagi Cari Ibu Buat Anaknya, Ternyata..)
BACA JUGA: Pemblokiran Akun Facebook Abu Janda Bisa Jadi Tiket Polisi ke Penyelidikan
Barang bukti yang disita ialah KTA Polisi atas nama Willy Teguh Pangkat Briptu anggota Dir Intelkam Polda Jabar, satu setel seragam Polri dan satu unit komputer.
“Terima laporan dari pihak korban, kami langsung melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku juga sita barang buktinya,” kata AKBP Roland di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (22/2).
BACA JUGA: Facebook Messenger Sudah Bisa Hapus Pesan Seperti WhatsApp
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 35 UU RI Nomor 29 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 378 dan atau pasal 263 KUHPidana. “Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar,” pungkasnya. (rdh/radarcirebon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apple Tindak Tegas Aplikasi Internal Facebook dan Google
Redaktur & Reporter : Adek