jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyinggung mengenai isu penegakan hukum saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI 2022, Selasa (16/8).
Pada sidang tersebut, hadir pimpinan lembaga hukum antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua MK Anwar Usman.
BACA JUGA: Ketua MPR Puji Misi Perdamaian Presiden Jokowi
Tampak juga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam acara itu.
Dari aspek hukum, Jokowi menginginkan para aparat tidak tebang pilih melakukan tindakan.
BACA JUGA: Di Depan Ketum Parpol, Jokowi Beri Peringatan, Jangan Ada Lagi
"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Jokowi.
Eks gubernur DKI Jakarta itu juga meminta jajaran penegak hukum menjaga keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik.
BACA JUGA: Di Hadapan mantan Presiden dan Petinggi Negara, Jokowi Buka Pidato dengan Kalimat Sangat Berat
Dia menilai aspek-aspek itu merupakan kunci dalam bernegara.
"Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," kata dia.
Selain itu, Jokowi juga menyoroti isu pemberantasan korupsi yang harus menjadi prioritas utama.
"Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil. Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di 2022," kata dia.
Dia juga menginginkan pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan.
Jokowi menerangkan pemerintah memiliki perhatian serius untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
"Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," kata Jokowi. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Gedung Senayan, Jokowi Gunakan Baju Adat Ini, Gagah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga