jpnn.com, MEDAN - Pelaku penjambretan terhadap seorang wartawan di Kota Medan ditangkap. Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
"Satu dari dua pelaku penjambretan berhasil ditangkap dan kami beri tindakan tegas terukur, karena mencoba melawan petugas kami," kata Kanit Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin (6/7).
BACA JUGA: RP dan SP Lagi Apes, Begini Ceritanya
Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap yakni Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni Seven Doloksaribu.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Nur Aprilliana Sitorus alias Nona yang berprofesi sebagai jurnalis di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
BACA JUGA: Penjaga Bengkel Mendengar Ada yang Mengetuk Pintu, Darah Berceceran
Saat itu pada Sabtu (4/7) sekira pukul 19.30 WIB, korban sedang melintas di jalan SM Raja, namun tiba-tiba dari arah sebelah kiri korban melihat dua orang laki laki dewasa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vino warna hitam les biru berusaha merapat ke sepeda motor korban.
"Lalu, pelaku Seven yang saat itu dibonceng langsung mencuri handphone milik korban yang saat itu digunakan korban untuk melihat petunjuk jalan atau maps," ujarnya.
BACA JUGA: Pasangan Kekasih Tewas di Indekos, Wanita Hanya Mengenakan Pakaian Dalam
Kemudian korban berusaha menghalangi pelaku dengan mencoba menabrak motor pelaku, namun pelaku mengancam korban dengan sebilah benda tajam berbentuk pisau sehingga berhasil membawa pergi handphone milik korban tersebut.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku.
Kemudian pada Sabtu (4/7), Tim Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Agung di Jalan Pelangi. Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berusaha mengamankan pelaku yang sedang berjalan di jalan Pelangi.
Pada saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Untuk pelaku yang berhasil kami amankan ini merupakan residivis dengan kasus pemerasan dan pengancaman. Pelaku juga sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung di Taman Teladan," ujarnya.
Terpisah, Nur Aprilliana Boru Sitorus alias Nona (23) mengapresiasi kinerja pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Kota.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan karena telah menangkap pelaku yang menjambret saya," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti