jpnn.com - TEGAL - Bertepatan dengan hari buruh migran sedunia, Forum Solidaritas Pekerja Indonesia Luar Negeri (FSPILN) dan Pusat Studi Nusantara (Pustara) mendapat undangan dari Bupati Tegal Enthus Susmono. Bupati yang juga seorang dalang kondang itu ingin bertukar pikiran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan TKI yang akan diberlakuka di Tegal, Jawa Tengah.
Dalam pertemuan itu, Enthus menegaskan akan selalu berpihak pada warganya yang menjadi TKI. Ia juga secara khusus menyatakan siap membantu warga Tegal yang menjadi ABK di perairan Trinidad Tobago.
BACA JUGA: Bawa Sabit, Jogoboyo Bubarkan Pengajian
“Dengan segala kewenangannya, saya akan membantu masalah, dan memastikan selalu berpihak pada TKI ABK Tegal yang belum mendapatkan hak normatif sebagai TKI sampai hari ini,” ujar Enthus di kantor Dinas Bupati Tegal, Jumat (19/12).
Dalam pertemuan tersebut, FSPILN dan Pustara menyerahkan Naskah Akademik (NA) Ranperda Perlindungan TKI kepada Bupati Tegal. Enthus pun menerima dengan baik naskah tersebut dan berjanji segera mengkajinya.
BACA JUGA: Tarif Tol Naik Lagi
“Saya terima naskah ini, dan secepatnya akan kami bahas bersama pemerintah daerah,”
Juru bicara FSPILN, Imam Syafii mengatakan, latar belakang pembuatan NA Ranperda Perlindungan TKI ini karena masih lemahnya aspek perlindungan TKI. Hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus kekerasan, penipuan serta pelecehan terhadap TKI.
BACA JUGA: Bongkar Sindikat Penipuan CPNS
Sementara, Direktur Eksekutif Pustara, Imam Ghazali mengatakan, naskah yang disusun diharapkan dapat membantu pemerintah daerah Tegal melindungi warganya yang menjadi TKI.
“Harapan kami, NA Ranperda Perlindungan TKI bisa memberi masukan Pemda agar maksimal melindungi warganya yang menjadi TKI ABK," ujar pengajar Hukum Pidana Universitas Nasional Jakarta itu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertidur di Poslantas, Pistol Polisi Dicuri Orang Lewat
Redaktur : Tim Redaksi