Tarif Tol Naik Lagi

Sabtu, 20 Desember 2014 – 09:51 WIB
SURABAYA - Tarif tol Surabaya-Gresik resmi naik mulai Rabu mendatang (24/12). Kenaikan itu ditetapkan untuk seluruh ruas. Penyesuaian tarif kali ini terbilang paling besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, ada ruas tol yang tarifnya naik hingga 40 persen. 

Kenaikan tarif tol itu dipastikan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri PU-Perumahan Rakyat Nomor 643/KPTS/M/2014 pada 16 Desember lalu. 

Mengacu pada SK itu, kenaikan paling besar terjadi pada ruas atau rute Dupak-Manyar. Tarif kendaraan golongan I (sedan, minibus, bus) yang sebelumnya ''hanya'' Rp 9 ribu kini naik menjadi Rp 12 ribu. Artinya, terjadi kenaikan Rp 3 ribu. Tarif untuk rute Romokalisari-Tandes juga naik signifikan. Yang semula Rp 3.500 menjadi Rp 5 ribu. Lalu, Kebomas-Tandes yang sebelumnya Rp 7.000 naik menjadi Rp 10.000.

Kuasa PT MBM Harlim Christanto saat dikonfirmasi menjelaskan, sejatinya perubahan tarif yang terjadi sekarang bukan kenaikan reguler. "Sebab, harusnya tarif tol ini sudah terjadi awal tahun lalu. Tapi kami memutuskan menunggu hingga renovasi tuntas," katanya. (ris/c6/hud)

BACA JUGA: Bongkar Sindikat Penipuan CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Makanan Kadaluarsa Beredar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler