Di Jakarta Kalijodo, di Jayapura Tanjung Elmo

Rabu, 02 Maret 2016 – 10:54 WIB
Warga Tanjung Elmo saat berdiskusi dan meminta advokasi ke LBH Jayapura. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Persoalan di bekas lokalisasi Tanjung Elmo, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura belum usai. Setelah resmi ditutup, termasuk penyegelan seluruh tempat usaha termasuk rumah oleh Pemkab Jayapura, warga Tanjung Elmo panik.

Mereka mulai berpendapat lokasi Tanjung Elmo ini bisa senasib dengan lokalisasi Kalijodo, Jakarta: digusur. Puluhan penghuni lokasi Tanjung Elmo ini lantas meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk bisa diadvokasi.

BACA JUGA: Akhirnya, Susi Dihukum Mati

“Tanggal 14 Februari kami mendapat undangan dari Kadistrik Sentani Timur menyampaikan bahwa tim terpadu TNI Polri akan melakukan verivikasi dan validasi data bagi warga eks Tanjung Elmo yang memiliki SITU SIUP dan IMB. Saat itu tim datang pukul 11.00 WIT dan langsung dibuka Kepala Bapedda dan Kadis Sosial dan disampaikan agar warga yang belum miliki IMB segera mendaftar ke PU dan BPN,” kata salah seorang warga, Berty Balubun kepada Cenderawasih Pos, usai pertemuan di Sekretariat LBH Jayapura, Selasa (1/3).

Namun saat warga mendaftar, kata Berty ada PNS dari Pemkab membagi 2 lembar kertas yang isinya peringatan dan satu tulisannya bertulis jika tak miliki IMB akan digusur paksa dan dari Bapedda sampaikan tak ada waktu lagi untuk mengurus IMB kemudian dilakukan penyegelan. 

BACA JUGA: Orang Amerika yang Minum, Indonesia yang Mabuk

“Yang disegel pertama eks wisma lalu tanggal 15 Februari dilanjutkan dengan pengukuran tanah dan bangunan lalu 16 Februari dilakukan operasi yustisi dan hingga kini kami tak pernah dijelaskan apa tujuan penyegelan tersebut. Tak ada lagi aktivitas, kami bingung dan minta solusi kepada Pemkab sebab warga di dalam lebih dari 100, seperti saya punya kios tapi siapa yang akan belanja sementara semua sudah dimatikan,” katanya.

Namun Berty menyebut bahwa dasar hukum sejumlah warga yang tinggal di Tanjung Elmo tetap kuat, sebab ada yang memiliki pelepasan adat dan sertifikat termasuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). 

BACA JUGA: DUH, Gadis Ini jadi Rebutan 3 Pria

Pemerintah diharap membuka diri dan jangan memberi kesan menganaktirikan warga yang tinggal di Lokasi Tanjung Elmo mengingat belum tentu seluruh bangunan milik pemerintah juga memiliki IMB termasuk ruko dan bangunan perumahan lainnya. “Persoalan IMB tak hanya di Tanjung Elmo kami yakin di luar juga banyak tapi mengapa kesannya hanya fokus ke Tanjung Elmo? Dan saat ini isu santernya adalah penggusuran,” katanya. 

Cenderawasih Pos yang sempat menyambangi lokasi Tanjung Elmo mendapati pos pengamanan yang diisi TNI Polri dan Satpol PP di pintu masuk.

“Sekarang kalau ada yang mau masuk ditanya. Bahkan kami dengar warga Tanjung Elmo mau diberikan ID khusus. Wah ini seperti intimidasi. Saya sendiri memiliki IMB tapi diancam akan dibongkar, wah yang benar saja, masak negara seperti itu pada rakyatnya sementara kami sudah ikuti semua aturan,” sindir seorang pria bernama Jansen. (ade/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Film Perang Diputar, Senjata Canggih Dipamerkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler