Di Kalteng, Anak Pejabat Dapat BLT

Rabu, 03 Juni 2020 – 19:20 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos sembako. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Panitia Khusus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalimantan Tengah menemukan dua orang putra pejabat senior eselon IV-D di lingkungan pemerintah provinsi yang mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial.

Bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan untuk tiga bulan itu di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, kata Ketua Pansus Pengawasan Anggaran COVID-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Freddy Ering melalui pesan singkat di Palangka Raya, Rabu (3/6).

BACA JUGA: Update Corona 3 Juni: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Bertambah

"Pejabat Senior di lingkungan pemprov itu sampai sekarang masih aktif. Jadi, saya berharap temuan ini dapat diluruskan oleh Pemprov. Sasaran bansos adalah masyarakat yang terdampak dan keluarga miskin," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menghimbau dan mengajak masyarakat miskin yang selama ini belum terdata sebagai penerima bantuan sosial, agar segera melapor ke aparatur pemerintah setempat, baik itu RT, RW, Kepala Desa maupun Lurah.

BACA JUGA: Tiga Alasan Fadli Zon Menolak Wacana Pemberlakuan New Normal

Dia mengatakan jumlah dan jenis serta bentuk bansos dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, termasuk Dana Desa dipastikan mampu memenuhi para keluarga miskin dan orang-orang yang terdampak pandemi COVID-19 di provinsi ini.

"Bagi masyarakat atau mereka-mereka yang seharusnya tidak berhak, namun terdata bahkan menerima bantuan tunai langsung, kami harapkan agar secara sukarela berkenan mengembalikan kepada pemerintah," kata Freddy.

BACA JUGA: KPK Soroti Kinerja Anies Baswedan

Dirinya pun mengingatkan serta meminta Kepada pemerintah daerah, agar memberikan tanda khusus di rumah-rumah warga yang telah menerima bansos. Tanda khusus tersebut dibuat sesuai warnanya.

Misalnya, warna merah masyarakat penerima bansos yang berasal dari Pemerintah Pusat, warna biru dari Pemerintah provinsi, kuning dari Kabupaten/Kota, dan seterusnya.

"Bisa juga digunakan stiker sebagai penanda. Terpenting itu, agar dapat diketahui siapa yang sudah dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat," demikian Freddy Ering. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BLT   Corona   Covid-19  

Terpopuler