jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi manual tingkat provinsi untuk daerah pemilihan Lampung dan Maluku Utara.
Pengesahan diberikan instansi yang dipimpin Arief Budiman itu setelah menggelar rapat pleno bersama kontestan Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Pilpres 2019: Jokowi vs Prabowo, Selisih Hampir 1 Juta
Hasil rekapitulasi untuk daerah pemilihan Lampung, perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengungguli pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Jokowi - Ma'ruf unggul dengan selisih 897.896 suara.
Di Lampung, Jokowi - Ma'ruf mendapat suara 2.853.585. Sementara itu, Prabowo - Sandiaga hanya memperoleh suara sebanyak 1.955.689
BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Manual Jokowi - Maruf 64,32%, Bandingkan dengan Situng KPU
Jumlah suara sah di Lampung sebanyak 4.809.274 dan tidak sah 86.311. Total surat suara Pilpres 2019 yang terpakai di daerah pemilihan Lampung yakni 4.895.585.
BACA JUGA: Adian Napitupulu Terpopuler, Disusul Grace Natalie, Erick Thohir Keempat
BACA JUGA: Menang 70,9% di Lobar, Sandiaga Uno: Masyarakat NTB Ingin Perubahan
Perolehan suara Pilpres 2019 di Lampung, berbeda dengan hasil di Maluku Utara. Di provinsi yang dipimpin Abdul Gani Kasuba itu, Prabowo - Sandiaga unggul tipis atas Jokowi - Ma'ruf.
Hasil perolehan suara Pilpres 2019 di Maluku Utara, Prabowo - Sandiaga mendapat 344.823 suara. Sementara itu, Jokowi - Ma'ruf mendapat 31.0548. Selisih suara antara kedua pasangan calon sebesar 34.275.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Lebih Enak jadi PPPK
Jumlah suara sah Pilpres 2019 di Maluku Utara sebanyak 655.371, sedangkan suara tidak sah tercatat 10.243. Total surat suara Pilpres 2019 yang terpakai di daerah pemilihan Maluku Utara sebanyak 665.614. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo dan Golkar Jadi Jawara Pemilu 2019 di Kalsel
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan