jpnn.com, PALEMBANG - Deska Tyaras, 19, warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumsel, menjadi korban penganiayaan. Pelakunya adalah AP, pacarnya sendiri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian bibirnya.
Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan itu gegara Deska tidak mau menuruti permintaan pelaku mengganti foto profilnya di Facebook.
BACA JUGA: Rumah Lagi Sepi, Apri Apriadi Malah Memanfaatkan Situasi Berbuat Terlarang
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jumat (1/1).
Penganiayaan yang dialaminya terjadi pada pukul 01.00 WIB di Jalan Kopral Amin III, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
BACA JUGA: Front Persatuan Islam Dibentuk, Mahfud MD Beri Komentar Begini
“Saat itu saya mendatangi rumah pacar saya, untuk memintanya menganti foto profil Facebooknya dengan foto kami berdua,” ujarnya.
Hal ini karena diduga pelaku sedang dekat dengan seorang janda.
BACA JUGA: Adit Tepergok Istri Lagi Asyik Berbuat Tak Senonoh Pada Keponakan
“Saya mendapatkan kabar kalau dia ini dekat dengan janda tetapi belum tahu kebenarannya, sehingga saya menyuruh dia untuk menganti foto profil untuk melihat keseriusan dia dengan saya,” katanya.
Namun sudah beberapa kali disuruh untuk mengganti foto profil Facebooknya agar memasang foto berdua, tetapi tidak juga di pasang.
“Saya geram lihat dia tidak menganti foto profil Facebooknya, sehingga saya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.
Setelah sampai TKP, pelapor membangunkan terlapor yang saat itu sedang tidur untuk segera menganti foto profil Facebooknya.
“Saya membangunkan dia untuk mengganti foto profil, tetapi malah dia marah dan menyuruh saya untuk pulang dengan langsung menendang mulut saya sebanyak dua kali,” bebernya.
Diketahui, korban dan terlapor sudah pacaran kurang lebih satu tahun. “Saya tidak pernah bertemu dengan janda itu, tetapi saya hanya tau kabar dari orang-orang saja. Sifat terlapor berubah dan tidak seperti dulu lagi,” ungkapnya.
Lantaran dianiaya pacarnya sendiri, korban memutuskan membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dialami korban saat orang-orang merayakan pergantian tahun di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pelaku Begal yang Menewaskan Suprayaki
“Benar adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya korban sendiri. Selanjutnya laporan koban akan diserahkan dan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya.(kur/palpres)
Redaktur & Reporter : Budi