Di Natuna, Harga Seragam Sekolah Rp 900 Ribu

Sabtu, 19 Juli 2014 – 13:51 WIB

jpnn.com - NATUNA - Meski sudah dilarang, sejumlah sekolah di Natuna masih memberlakukan uang seragam bagi para siswa baru. Seperti di SMAN 2 Bunguran Timur, siswa baru diwajibkan membeli seragam seharga Rp 940 ribu bagi siswa pria dan Rp 930 ribu bagi siswi.

Namun, pihak sekolah berdalih, uang seragam ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dan siswa baru melalui orang tua murid. Selain itu, uang seragam ini sudah dicantumkan di dalam brosur penerimaan siswa baru.

BACA JUGA: Bunuh Diri usai Bakar Istri dan Bayinya Hidup-hidup

“Tapi bisa dicicil biaya seragam sekolahnya,” sebut Murniati, guru SMAN 2 Bunguran Timur, seperti dilansir Batam Pos (JPNN Grup), Sabtu (19/7).

Guru tersebut menjelaskan, biaya seragam akan dikembalikan setelah siswa masuk sekolah, dengan alasan dana BOS dari Dinas Pendidikan belum dibayar jadi siswa diberatkan kepada orang tua siswa.

BACA JUGA: Mau Ikuti Pleno Hasil Pilpres, Komisioner KPU Tewas

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Natuna, Agus Supardi menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas bila ada pihak sekolah yang melakukan pungutan liar terhadap orangtua siswa baru.

Dikatakannya, tidak ada alasan pihak sekolah memungut membuat kebijakan kewajiban siswa baru mengeluarkan biaya seragam atau sumbangan apapun. Karena semua sudah disiapkan Pemkab Natuna secara gratis.

BACA JUGA: Istri Wako Prihatin dengan Kasus Bocah Dianiaya Ayah Tiri

"Jika ada sekolah membuat kebijakan itu. Bisa dianggap pungutan liar (pungli). Kami akan panggil oknum punglinya. Jika terbukti pihaknya akan menindak tegas," kata Agus.

Agus menjelaskan, semua kebutuhan pendidikan di sekolah sudah ditanggung pemerintah daerah.  Misalnya untuk penambahan kekurangan bangku atau fasilitas lainnya.

Pihak sekolah harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk solusinya. Karena semua kebutuhan sekolah sudah disiapkan. (arn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Aniaya Istri di Jalan jadi Tontonan Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler