Istri Wako Prihatin dengan Kasus Bocah Dianiaya Ayah Tiri

Sabtu, 19 Juli 2014 – 12:38 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Ternyata aksi brutal Ry (32) tak hanya dilakukan terhadap anak tirinya Yi (6). Sikap tempramentalnya juga menyasar istrinya berinsial Mi (30). Bahkan sopir di toko elektronik ini nyaris membuat Mi keguguran. Diketahui, Ry (32) adalah pria yang tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.

"Saya dianiaya bulan lalu. Sempat mengalami pendaharan, tapi sudah baikan sekarang," kata Mi saat dikonfirmasi Samarinda Pos siang kemarin (18/7).

BACA JUGA: Suami Aniaya Istri di Jalan jadi Tontonan Warga

Mi juga membenarkan jika suami keduanya itu kerap menganiaya anak kandungannya. Ditanya tentang memar di bagian kemaluan Yi, wanita yang bekerja di toko elektronik ini membenarkan bahwa itu merupakan bekas penganiayaan yang dilakukan suaminya terjadap Yi.

"Itu bekas ditendang suami saya. Kejadiannya sore, waktu itu kebetulan saya berada di rumah," paparnya.

BACA JUGA: Jembatan Comal Ambles, Disiapkan Jembatan Darurat

Rasa sayang Mi kepada Ry tampaknya mengalahkan segalanya. Kepada Samarinda Pos ia berencana mencabut laporan kasus kekerasan terhadap bocah yang duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD) ini tengah ditangani tim penyidik Polsekta Samarinda Seberang.

"Usia kandungan saya sekarang sudah lima bulan. Saya khawatir kalau bayi saya lahir tidak punya bapak. Selain itu tidak enak sama tetangga kalau melahirkan tanpa suami. Saya berencana mencabut laporan di kepolisian," jelasnya.

BACA JUGA: Gara-gara Tabungan, Guru MI Gantung Diri

Walau demikian ia juga masih merasa khawatir jika Ry nantinya akan melakukan tindakan yang sama.
"Jika permohonan pencabutan laporan saya diterima nanti, saya juga ingin membuat surat pernyataan bahwa dia (Ry, Red) tidak melakukan tindakan itu lagi. Saya di kota ini sendiri, tidak punya siapa-siapa," tuturnya dengan nada cemas.

Tampaknya niatan Mi mencabut laporan sukar untuk terwujud. Setelah melalui pemeriksaan Ry kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 80 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Itu sebabnya petugas terus melanjutkan proses penyidikan atas kasus tersebut.

"Penyidikan terus berjalan, kasus ini dilanjutkan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Hari Widodo.

Sementara itu, Jumat (18/7) kemarin, sekitar pukul 09.30 Wita istri Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Puji Setyowati mengunjungi Yi di panti asuhan Pemprov Kaltim di Jalan HAMM Riffadin, Loa Janan Ilir. Ia mengaku prihatin atas kejadian ini.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT yang seharusnya dijaga dan didik sebaik mungkin sehingga menjadi figur manusia yang dapat dibanggakan nantinya," kata Puji.

Untuk mengetahui pasti kondisi terakhir Yi, siang kemarin bocah malang ini langsung dibawa ke RSUD AW Sjahranie untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Tujuannya agar kita mengetahui pasti fisiknya. Kalau memang sudah tidak ada kendala dan berangsur pulih tinggal pembenahan terhadap psikologisnya saja," tuturnya.(aya/agi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Cirebon Kota Siapkan 6 CCTV di Jalur Mudik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler