jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim advokasi Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus chat mesum.
Dalam konferensi pers bersama tim hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF0-MUI) di AQL Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5), Kapitra mengungkap posisi Habib Rizieq saat ini.
BACA JUGA: Buat yang Ingin Tahu 9 Alasan Rizieq Melawan Panggilan Polisi, Klik!
"Keberadaan Habib Rizieq di Saudi Arabia. Habib Rizieq ingin menahan diri. Kami para advokat menemui dia di luar negeri," ujar Kapitra.
Terkait upaya penyidik Polda Metro Jaya melibatkan interpol untuk memulangkan Rizieq, Kapitra menyatakan belum saatnya jaringan kepolisian internasional itu terlibat dalam memulangkan kliennya.
BACA JUGA: Tiba di Polda Metro Jaya, Firza Husein Irit Bicara
"Saya kira belum ada keterlibatan interpol. Kategorinya ada, beliau bukan tersangka hanya saksi. Mekanisme pemanggilan juga ada. Habib Rizieq katakan bahwa kami tidak terima dijemput paksa karena itu melanggar prosedur," tegas dia.
Kasus chat mesum yang sedang disidik Polda Metro Jaya menurut kliennya bernuansa politis dan terkait kekalahan Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta dan perkara penodaan agama di pengadilan.
BACA JUGA: Maaf Pak Polisi, Habib Rizieq Tak Akan Datang
"Dua surat panggilan amat politis dan terakit kekalahan Ahok di pilkada dan pengadilan. Habib Rizieq bukan teroris atau koruptor. Habib Rizieq tidak akan datang, ini bentuk protes," pungkas Kapitra.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tunggu Firza dan Kak Emma Sampai Sore Nanti
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam