jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Firza Husein dan Fatima alias Emma untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan konten pornografi berupa percakapan atau chat mesum, Selasa (16/5).
Sejauh ini, kedua orang itu belum muncul di Polda Metro Jaya. "Kami tunggu saja. Waktu sampai sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya.
BACA JUGA: Emma Pasti Penuhi Panggilan Polda untuk Kasus Chat Mesum Firza
Argo menjelaskan, keduanya sebenarnya sudah mengonfirmasi kehadiran mereka untuk diperiksa pada hari ini. Namun demikian, Argo mengaku tidak bisa memastikan keduanya akan menepati janji.
"Ditunggu saja intinya," tambah dia.
BACA JUGA: Hmmm... Ahli Pastikan Foto Panas Firza Bukan Hasil Rekayasa
Jika keduanya sudah diperiksa, kata Argo, penyidik akan melakukan gelar perkara. Menurutnya, ada kemungkinan dari hasil perkara nanti penyidik menetapkan M Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Dengan status tersangka, maka Rizieq yang kini berada di Arab Saudi bisa saja ditangkap. "Kami tunggu saja. Nanti hasil pemeriksaan ini akan kami gelar," tandas dia.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polri Segera Gandeng Interpol untuk Seret Rizieq ke Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Habib Rizieq Kaget Jadi Saksi Kasus Chat Mesum
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga