Di Polres, Bryan dan Albert Mendapat Siksaan dari Oknum Polisi

Minggu, 05 Juni 2022 – 20:19 WIB
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto. ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Penganiayaan yang dialami pria bernama Bryan Yoga Kusuma di Kafe Holywings Jogja, Jalan Magelang km 5,8, Kabupaten Sleman pada Sabtu (4/6) berbuntut panjang.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memproses hukum dua anggotanya, AR dan LV, yang diduga terlibat kasus penganiayaan itu.

BACA JUGA: Bryan Dianiaya di Holywings Jogja, Pelakunya Oknum Polisi?

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan dua anggota berinisial AR dan LV sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.

"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," ujar dia di Yogyakarta, Minggu.

BACA JUGA: Anak Buah Kombes Hengki Haryadi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tol Gatot Subroto

Dia mengatakan dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat tersebut akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar dia.

BACA JUGA: Judi Togel Makin Canggih, Pemenang Diumumkan Lewat YouTube

Menurut dia, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (4/6) itu.

Dia menyebutkan, ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi.

"13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu," ujar dia.

Setelah memeriksa para saksi, kata dia, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.

Sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Kafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.

Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.

Dia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.

"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Rifai.

Dia juga menyebutkan, Propam Polda DIY telah memeriksa atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan versi keluarga Kusuma, disebutkan sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu, dia diprovokasi seseorang bernama Carmel, dan berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

"Saat itu, Carmel memanggil temannya yang bernama Leo yang kemudian mengumpulkan seluruh sekuriti, preman, tukang parkir, provost, dan PM untuk memprovokasi Kusuma," kata perwakilan keluarga itu, Anung Prajotho, melalaui keterangan tertulis pada Sabtu (4/6).

Saat perkelahian, kata dia, Kusuma dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi.

Setelah keadaan agak kondusif, kata dia, Kusuma dan temannya, Albert, diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah itu dengan Carmel dan Leo di Polres Sleman.

"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan. Saat itu, Albert meminta pertolongan dari polisi lain yang berada di polres, namun, hanya dilihat saja, dan mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan HP Albert dan juga Bryan disita polisi," kata Prajotho. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Pemukulan di Tol Tebet Ternyata Anak Politikus PDIP, 1 Pelaku jadi Tersangka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler