Di pulau ini kambing justru menjadi hama yang mengganggu halaman warga dan lingkungan sekitarnya. Pemghuni pulau ini mendesak Pemerintah Queensland turun tangan guna mengkontrol populasi kambing liar di pulau mereka.Kambing liar saat ini merupakan hewan yang sangat mengganggu bagi penduduk di Great Keppel Island, sebuah pulau yang  terletak 15 kilometer dari Pantai Yeeppoon, Pesisir Capricorn, Queensland Tengah. Menurut staf di Dewan Konservasi Capricorn, Michael McCabe kambing-kambing itu awalnya diperkenalkan oleh para pelaut di pulau itu sebagai sumber makanan, tetapi kini pertumbuhan hewan ini menjadi tidak terkendali. "Kami memperkirakan saat ini ada lebih dari 600 kambing di pulau ini ... kambing-kambing ini menyebabkan masalah erosi yang parah. kuku mereka yang keras telah merusak tanah dan rumput dan mereka juga menghabiskan tanaman di kawasan ini," kata McCabe. "Jika dibiarkan saja, maka akan semakin banyak kawasan yang gundul dan tanah yang berguguran di pulau ini," tambahnya. Salah seorang warga yang sudah lama tinggal di Pulau Great Keppel, Brett Lorraway mengatakan kambing-kambing ini menghancurkan kebun-kebun milik warga. "Kami tidak pernah melihat ada begitu banyak kambing di kawasan ini sebelumnya, mereka terlihat di halaman kami beberapa kali dalam sehari dan memicu banyak kerusakan," "Mereka juga mulai berani masuk ke rumah warga, belum lama ini bahkan ada seekor kambing yang secara tidak sengaja masuk lewat pintu belakang dan menyebabkan kerusakan parah di pintu dan juga barang-barang kami," "Hewan ini cukup agresif dan karenanya kami mengkhawatirkan keamanan anak-anak kecil jika berada dekat dengan kambing tersebut,' Berdasarkan ketentuan penyewaan lahan oleh Pemerintah Queensland, penyewa utama dari pulau itu yakni Tower Holdings, yang bertanggung jawab menangani masalah hewan hama ini. Namun menurut McCabe selama bertahun-tahun tidak ada usaha yang dilakukan untuk mengatasi kambing-kambing liar ini dan pemerintah Queensland juga dianggap gagal menerapkan peraturan tersebut. "Keluhan kami  mengenai kegagalan pemegang sewa untuk memenuhi beberapa persyaratan sewa terkait  pengelolaan lingkungan bagi kambing, anggur karet, lantana, erosi dan pengontrolan kebakaran sudah tidak didengar sejak tahun 1990 dan  penyewa saat ini juga sikapnya sama saja sementara tampaknya Pemerintah tidak berdaya untuk bertindak mengatasi masalah ini." Kini para pihak yang terkait dengan penanganan kambing-kambing liar di pulau yang terkenal dengan wisata pantai dan diklaim sebagai tempat berenang paling aman sepanjang tahun ini seakan saling tunjuk kewenangan. Seorang juru bicara Pemerintah Queensland mengatakan penegakan pengendalian hama adalah tanggung jawab dewan lokal, namun demikian walikota setempat berpendapat sebaliknya pengendalian hama adalah tanggung jawab pemerintah Queensland sebagai pemilik pulau. Sementara Tower Holdings penyewa pulau melalui juru bicaranya mengatakan pengembang sedang menyiapkan rencana untuk pengelolaan pulau itu dan mulai akan diterapkan tahun ini dengan menyewa kontraktor penanam rumput. Dan perusahananya juga berencana memindahkan kambing-kambing liar itu di masa mendatang dan masih akan membahasnya dengan Department Sumber Daya Alam dan Tambang.

BACA JUGA: Gereja Katolik Australia Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus Pelecehan Seksual

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Tahun Kerjasama Santo Yoseph Indonesia dengan Emmaus College Australia

Berita Terkait