Di Ruang Guru, Pak M Mencabuli Murid-muridnya

Kamis, 19 Januari 2023 – 14:41 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUMENEP - Seorang oknum guru sekolah dasar atau SD di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep melakukan pencabulan kepada sejumlah muridnya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan oknum guru itu melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah murid kelas VI.

BACA JUGA: Satu per Satu Siswi Dicabuli Penjaga Sekolah di Semarang

"Pelakunya oknum guru berinisial M warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean," kata Widiarti dilansir JPNN Jatim, Kamis (18/1).

M telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah seorang wali murid melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Lelaki Gundul Ini Cabuli 3 Santri Yatim Piatu, Biadab Banget

"Awalnya keluarga korban melapor kepada perangkat desa, lalu diteruskan ke Polsek Kangean. Dari informasi itu kami melakukan penangkapan kepada oknum guru tersebut," kata dia.

Perbuatan cabul oknum guru itu dilakukan ketika jam pelajaran berlangsung dengan cara memanggil para korbannya ke ruang guru.

BACA JUGA: Sebegini Sabu-Sabu yang Disuplai Irjen Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis, Edan

Korban diancam akan diberi nilai jelek, bahkan tidak dinaikkan kelas jika tidak mau mengikuti kemauan bejat pelaku.

"Berdasarkan keterangan dari korban, pelecehan seksual itu terjadi sejak 2021 hingga 2023. Korbannya sepuluh yang sudah melaporkan," ujarnya.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena ada dugaan siswa yang menjadi korban juga sudah lulus.

M disangkakan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr12/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler