LANGSA--Sepasang mahasiswa dan ceweknya digerebek massa karena dituduh berbuat mesum. Mereka digiring keluar rumah, di Kampong Baru, Langsa Kota, Minggu (26/5) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.
Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Metro Aceh mengatakan, penggerebekan terjadi saat petugas WH sedang melakukan patroli rutin setelah mendapat laporan warga. Kecurigaan sangat beralasan karena kediaman tersebut ditempati janda, menginap sepasang remaja tanpa ikatan nikah sedang mojok.
Mendapat laporan tersebut, akhirnya petugas WH bersama warga langsung menuju lokasi. "Lebih kurang lima menit setelah menggedor pintu, akhirnya pasangan laki-lakinya Zukhruf Furqan (22) warga PB. Pase, Langsa Kota, membuka pintu. Sementara si cewek yakni Afrida Safitri (22) asal Medan Sunggal, sedang masak mie instan di dapur," sebut Ibrahim.
Lanjutnya, kepada petugas WH, pasangan non muhrim ini mengaku bahwa mereka kawan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara. Dan sudah berpacaran sejak tujuh bulan terakhir.
Selanjutnya untuk penyelesaian hukum, pasangan non muhrim ini digelandang ke markas Dinas Syariat Islam. Juga memanggil keluarga dari kedua pihak, serta perangkat gampong PB. Pase selaku asal pasangan laki-laki dan gampong Teungoh selaku pimpinan gampong kejadian.
Menurut Kadis SI, berdasarkan keterangan warga diketahui bahwa selama ini warga curiga dengan rumah janda di kampung dimaksud. Pasalnya selama ini mereka sering melihat pasangan asing datang ke TKP. (bah)
Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Metro Aceh mengatakan, penggerebekan terjadi saat petugas WH sedang melakukan patroli rutin setelah mendapat laporan warga. Kecurigaan sangat beralasan karena kediaman tersebut ditempati janda, menginap sepasang remaja tanpa ikatan nikah sedang mojok.
Mendapat laporan tersebut, akhirnya petugas WH bersama warga langsung menuju lokasi. "Lebih kurang lima menit setelah menggedor pintu, akhirnya pasangan laki-lakinya Zukhruf Furqan (22) warga PB. Pase, Langsa Kota, membuka pintu. Sementara si cewek yakni Afrida Safitri (22) asal Medan Sunggal, sedang masak mie instan di dapur," sebut Ibrahim.
Lanjutnya, kepada petugas WH, pasangan non muhrim ini mengaku bahwa mereka kawan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara. Dan sudah berpacaran sejak tujuh bulan terakhir.
Selanjutnya untuk penyelesaian hukum, pasangan non muhrim ini digelandang ke markas Dinas Syariat Islam. Juga memanggil keluarga dari kedua pihak, serta perangkat gampong PB. Pase selaku asal pasangan laki-laki dan gampong Teungoh selaku pimpinan gampong kejadian.
Menurut Kadis SI, berdasarkan keterangan warga diketahui bahwa selama ini warga curiga dengan rumah janda di kampung dimaksud. Pasalnya selama ini mereka sering melihat pasangan asing datang ke TKP. (bah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Ketangkap Bawa 23 Kg Ganja
Redaktur : Tim Redaksi