Rencananya, ganja siap edar itu dibawa ke Padang Sidempuan bersamaan dengan tujuan pelaku yang membawa istrinya Naimah boru Pasaribu (26) dan bayi mereka serta Kandar Lubis (16) adik pelaku yang berlibur ke NAD, dengan tujuan akan melangsungkan acara adat perkawinan.
Tertangkapnya perantau yang hendak pulang kampung ini, menyusul sweeping gabungan Polres Langkat dengan menghentikan bus Anugerah tujuan Banda Aceh ke Medan bernopol BL 7890 PB.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai satu kotak bekas. Setelah diperiksa ternyata berisikan 17 bal ganja. Masih belum puas, petugas memeriksa seluruh barang bawaan penumpang dan ditemukan lagi 6 bal ganja dari tas ransel berwarna hitam digabungkan dengan pakaian.
"Untuk satu bal ganja itu, beratnya satu kilogram. Pelaku membeli di NAD per kilo lima ratus ribu dan rencananya menjualkan kembali satu juta dua ratus per kilonya. Pengakuannya, barang tersebut pesanan seseorang bahkan sebahagian uangnya sudah dikirimkan kepada pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar.
Edy ditemui di ruang pemeriksaan Sat Narkoba Polres Langkat menuturkan, niat pulang kampung untuk memperkenalkan anaknya yang masih bayi kepada keluarga di Padang Sidempuan sekaligus melangsungkan pesta adat karena telah berumah tangga.
"Istri dan adikku tak tahu apa-apa bang, mereka tidak mengerti sama sekali kalau aku bawa ganja. Adikku datang ke Banda Aceh kemarin berlibur, balik ke kampung sekaligus dengan keluargaku. Ganja itu pesanan orang Sidempuan, duit dikirimkan sama aku baru tiga juta sekalian untuk ongkos kami ke kampung," urai Edy menatap anaknya yang baru tiga bulan merengek diduga kelelahan sejak pagi diinterogasi petugas dan digendong ibunya. (jie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMP Digagahi Pacar
Redaktur : Tim Redaksi