jpnn.com - SERANG - Aktris Nikita Mirzani tengah menjalani masa penahanan di rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Nikita Mirzani ditahan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Akankah Dito Mahendra Hadir?
Terhitung sejak 25 Oktober 2022, Nikita resmi ditahan.
Itu artinya sudah beberapa minggu perempuan kelahiran 17 Maret 1986 tersebut menjalani penahanan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Merasa Hal Ganjil Saat Dirawat, Pengacara Pertanyakan Soal Ini
Nikita Mirzani mengaku dirinya mengalami kesulitan beradaptasi dengan lingkungan barunya di jeruji besi.
Sebab, menurutnya, orang-orang yang ditemuinya di rutan bersikap baik terhadapnya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bertemu Lolly, Fahmi Bachmid Ungkap Apa yang Dibahas
"Beradaptasinya biasa aja sih, teman-teman di dalam juga baik-baik semua," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (14/11).
Tak hanya teman di dalam jeruji besi, menurutnya, penjaga rutan di sana juga baik.
Oleh karena itu, pemain film Comic 8 tersebut merasa seperti di rumah sendiri selama berada di sana.
"Penjaganya juga baik. Enggak harus beradaptasi, biasa saja kayak di rumah sendiri," tutur Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita