Di Sidang PBB, Kuwait Tuding Israel Lakukan Kejahatan Perang

Minggu, 22 September 2019 – 23:40 WIB
Tentara Israel menggunakan kekerasan terhadap demonstran Palestina. Foto: AFP

jpnn.com, NEW YORK - Wakil tetap Kuwait untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Duta Besar Mansour Al-Otaibi menyebut kebungkaman internasional telah mendorong Israel untuk membangkang terhadap hukum internasional.

Dalam pidatonya di sidang Dewan Keamanan PBB, Al-Otaibi mengingatkan, Resolusi 2334 DK PBB menuntut Israel secepatnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jerusalem Timur. Resolusi tersebut juga menuntut Israel sepenuhnya menghormati kewajiban hukum yang berkenaan dengan masalah tersebut.

BACA JUGA: Militer Suriah Temukan Jejak Israel di Basis Pemberontak

Dia menekankan bahwa berlanjutnya perluasan dan pembangunan pemukiman Yahudi di Palestina mengirim pesan jelas bahwa Israel tidak punya niat untuk berhenti.

Pembangunan permukiman baru, perluasan permukiman yang ada, dan pencaplokan tanah di Tepi Barat, mempersulit terwujudnya solusi dua-negara dan peluang untuk mendirikan Negara Palestina dengan landasan resolusi Dewan Keamanan terkait.

BACA JUGA: Gagal Menang, Netanyahu Tuding Palestina Ikut Campur Pemilu Israel

Lebih lanjut dia menyatakan, kebijakan Israel atas hasil pajak Pemerintah Otonomi Palestina, tekanan terhadap UNRWA dan penggunaan peluru tajam terhadap demonstran yang ikut dalam Pawai Akbar Kepulangan dengan amunisi aktif, adalah kejahatan perang dan kejahatan HAM. (dil/jpnn)

BACA JUGA: OKI Ajak Dunia Jatuhkan Sanksi kepada Israel


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler