jpnn.com, JEDDAH - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menyeru masyarakat internasional, terutama PBB, agar mengutuk permukiman tidak sah Israel.
Di dalam komunike terakhir pada Ahad (15/9), pertemuan puncak OKI --yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi-- mengutuk kebijakan kolonial Israel di wilayah Palestina, yang diduduki, dan semua upaya untuk mengubah susunan demografik melalui permukiman tidak sah.
BACA JUGA: Gaza Siaga Jelang Pemilu Israel
Pernyataan tersebut juga mengutuk pengusiran paksa rakyat Palestina dalam pelanggaran terhadap hukum internasional, demikian laporan Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin. Pernyataan itu menyebut pelanggaran pidana Israel tersebut sebagai ancaman bagi perdamaian internasional, keamanan dan kestabilan di Timur Tengah serta dunia.
OKI mengecam keinginan yang disampaikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk "menerapkan kedaulatan Israel atas seluruh Lembah Jordan, Laut Mati Utara dan permukiman di Tepi Barat Sungai Jordan, yang diduduki". OKI menggambarkannya sebagai peningkatan berbahaya, penggerogotan serius yang lebih jauh terhadap hak sejarah dan hukum rakyat Palestina, dan pelanggaran nyata terhadap Piagam PBB serta hukum internasional.
BACA JUGA: Israel Abadikan Nama Trump di Pemukiman Ilegal
OKI menyeru masyarakat internasional agar melakukan tindakan yang perlu untuk menghadapi Israel "termasuk memboikot dan melaksanakan sanksi ekonomi dan politik".
Organisasi tersebut menyeru semua anggota OKI agar mengangkat masalah Palestina dan ketaksahan pendudukan Israel selama Sidang Majelis Umum PBB ke-74 pekan depan.
BACA JUGA: OKI Tolak Resolusi Perdamaian Israel - Palestina Bikinan AS
Perdamaian dan keamanan di Timur Tengah, katanya, tak bisa dicapai tanpa penarikan penuh Israel dari wilayah yang Palestina yang diduduki pada 1967, termasuk Jerusalem.
Negara anggota OKI menekankan dukungan mereka bagi upaya Palestina untuk memperoleh pengakuan internasional yang lebih besar bagi Negara Palestina dengan perbatasan 4 Juni 1967, dan menyeru semua negara yang belum mengakui Negara Palestina agar melakukannya sesegera mungkin. (ant/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Pertemuan PBB, Menlu RI Kecam Pemukiman Ilegal Israel di Palestina
Redaktur & Reporter : Adil