JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN) di DPR, Teguh Juwarno, menilai terobosan yang dilakukan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, sudah seperti apa yang diharapkan. Bahkan menurutnya, kementerian bidang perusahaan plat merah itu kini menjadi lebih baik.
"Yaitu bagaimana menjadikan BUMN perusahaan negara yang kuat, dinamis, lebih mampu beradaptasi dengan perubahan. Bukannya seperti sapi perah terus banyak memakan aset negara, kemudian aset-aset kita hilang," kata Teguh kepada wartawan, Senin (16/4), di Jakarta.
Pernyataan Teguh terkait dengan usulan pengajuan hak interplasi oleh politisi di DPR terhadap kebijakan Meneg BUMN Dahlan Iskan yang melimpahkan sebagian kewenangannya ke Wakil Menteri BUMN.
Teguh menambahkan, "Kalau kemudian kita biarkan BUMN yang terus merugi, itu kan tidak masuk akal, aset gede, ada alokasi anggaran negara tapi rugi untuk apa. Kita liat dari kacamata itu," kata Teguh.
Ditanya apakah ada politisi dari FPAN di DPR yang ikut tandatangan usul interpelasi, Teguh mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya ada satu hingga dua orang. Apakah akan dikenakan sanksi? Teguh menjawab, "Inikan belum berjalan, kita memberikan keleluasan kepada anggota untuk menyikapi, mungkin adanya kebijakan di tingkat fraksi kalau kita anggap bahwa langkah yang ditempuh anggota tidak tepat."
Sebelumnya, Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menilai hak interplasi yang diajukan DPR untuk mengoreksi kebijakan Meneg BUMN tidak perlu dilaksanakan.
Ia menilai usul interplasi itu diantaranya adalah upaya merecoki kebijakan Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN. "Diantaranya merecoki kebijakan Dahlan Iskan," kata Iberamsjah, menjawab JPNN, Minggu (15/4), di Jakarta.
Dijelaskan Iberamsjah, tidak layak hak interplasi digunakan untuk hal yang tidak prionsip seperti itu. Menurutnya interplasi itu digunakan kalau ada hal yang sangat penting atau mendasar, kemudian DPR meminta keterangan kepada presiden. "Nanti kalau semua DPR yang menilai kebijakan menteri itu, bagaimana. Kebijakan menteri itu presiden yang menilai bukan DPR," kata Iberamsjah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Adji: PKL Harus Dirangkul dan Diberdayakan
Redaktur : Tim Redaksi