jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus melakukan pengawasan sebagai upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal dan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya barang tersebut meskipun pandemi Covid-19 tengah melanda. Berbagai upaya pengawasan terus dilakukan Bea Cukai baik di darat maupun laut.
Pada Rabu (14/10), Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok menggelar apel pelepasan pelaksanaan operasi patroli laut. Menurut, kepala Seksi Nautika, Suprapto bahwa dalam situasi pandemi, Bea Cukai tetap akan memprioritaskan kondisi kesehatan dan keselamatan para awak kapal.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Jatim II Siap Beri Dukungan Penuh untuk KEK Singhasari
“Dengan gencarnya patroli laut yang Bea Cukai melakukan tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan diharapkan tidak pidana kepabeanan dan cukai di wilayah laut Indonesia dapat semakin diminimalisir,” ungkap Suprapto.
Sementara itu, pengawasan di darat dalam menekan peredaran rokok ilegal juga secara kontinu dilakukan Bea Cukai. Pada Senin (12/10), Bea Cukai Gresik berhasil mengamankan 2.416 batang rokok ilegal.
BACA JUGA: Gerakkan Ekonomi Daerah, Bea Cukai Jateng DIY Kembali Terbitkan Izin Kawasan Berikat
“Rokok tersebut kami dapati tidak dilekati pita cukai dan dijual oleh pemilik toko di wilayah Sukodadi, Lamongan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budi Kismulyanto.
Meskipun jumlah dan nilai barangnya kecil, hal tersebut tidak lantas membuat Bea Cukai mengabaikan pelanggaran yang ada.
BACA JUGA: 14 Perwira Tinggi TNI Terkena Mutasi dan Promosi Jabatan, Nih Namanya
“Di saat situasi pandemi seperti ini kami terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan harapan masyarakat dapat beralih ke produk rokok yang legal untuk dapat mendorong penerimaan negara,” pungkas Budi.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi