Di Tengah Pandemi, Neraca Perdagangan Indonesia-Swiss Masih Surplus Rp 10,37 Triliun

Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:26 WIB
Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein Muliaman Hadad (kedua dari kiri) mendampingi Wamendag RI Jerry Sambuaga (keempat dari kiri) mengunjungi toko barang-barang UMKM Indonesia di Swiss pada April 2021. Kunjungan itu merupakan bentuk dukungan terhadap produk UMKM Indonesia di Swiss. Foto: (ANTARA/HO-KBRI Bern)

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia mencapai surplus neraca perdagangan sebesar Rp 10,37 triliun terhadap Swiss pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni 2021).

Terjadi peningkatan nilai ekspor Indonesia ke Swiss pada hampir semua komoditas ekspor utama, kecuali untuk logam mulia, perhiasan, permata, menurut keterangan tertulis KBRI Bern yang diterima di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Neraca Perdagangan 2021 Surplus, Wamendag Optimistis Akan Terus Belanjut

Ekspor logam mulia, perhiasan, permata mengalami penurunan yang cukup signifikan dari Rp 14,97 triliun pada semester pertama 2020 menjadi Rp 9,58 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Penurunan itu mengakibatkan surplus neraca perdagangan Indonesia-Swiss mengalami penurunan dari Rp 13,03 triliun pada semester pertama 2020 menjadi Rp 10,37 triliun pada periode yang sama tahun ini.

BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus, Namun Industri Belum Optimal

Namun demikian, peningkatan ekspor cukup signifikan terjadi pada komoditas minyak atsiri, perabot (mebel), produk tekstil rajutan, dan alas kaki, yakni masing-masing sebesar 36 persen, 22 persen, 17 persen, dan 15 persen.

Sepuluh komoditas ekspor utama Indonesia ke Swiss, berdasarkan urutan nilai ekspornya, adalah logam mulia, perhiasan/permata, alas kaki, produk tekstil bukan rajutan, produk tekstil rajutan, perlengkapan elektrik, perabot, kopi, minyak atsiri, mesin turbin dan suku cadang serta kimia organik.

BACA JUGA: Neraca Perdagangan RI Suplus USD 2 Miliar, Ekspor Meningkat 8,56 Persen

Situasi pandemi global berdampak cukup signifikan terhadap surplus perdagangan Indonesia-Swiss pada semester pertama tahun ini. Swiss melakukan pelonggaran kebijakan pembatasan kegiatan ekonomi dan sosial sejak 26 Juni 2021.

Kementerian Koordinator Perekonomian Swiss (SECO) menyatakan pelonggaran tersebut telah memicu pemulihan ekonomi yang lebih cepat.

SECO memperkirakan produk domestik bruto (PDB) Swiss pada 2021 meningkat 3,6 persen dari 3 persen perkiraannya pada Maret lalu.

Ekonomi Swiss diharapkan akan memasuki pertumbuhan positif sampai dengan akhir 2021, setelah pada triwulan pertama 2021 mengalami pertumbuhan negatif 0,5 persen. Demikian juga, pertumbuhan ekonomi Swiss pada 2020 turun hingga -2,9 persen.

Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein Muliaman Hadad memperkirakan pada triwulan III dan IV tahun 2021 neraca perdagangan masih akan meningkat sebagaimana periode yang sama tahun lalu.

Menurut Dubes Muliaman, relaksasi kegiatan masyarakat di Swiss akan mendorong peningkatan kegiatan perekonomian Swiss sehingga diharapkan akan meningkatkan permintaan terhadap produk-produk Indonesia.

Hubungan Indonesia-Swiss semakin meningkat tidak hanya antarpemerintah tetapi juga antarpebisnis, dan antarmasyarakat.

Indonesia dan Swiss tahun ini memperingati 70 tahun hubungan bilateral sejak dibukanya hubungan diplomatik kedua negara pada 1951.

Bagi Indonesia, Swiss merupakan investor terbesar kedua dari benua Eropa. Swiss termasuk dalam daftar 10 negara teratas untuk investasi asing langsung (FDI) di Indonesia.

Sesuai data Kementerian Investasi/BKPM, nilai investasi Swiss di Indonesia pada semester pertama 2021 mencapai USD 469,5 juta dolar AS (sekitar Rp6,7 triliun) dengan total 199 proyek.

Saat ini, terdapat 150 perusahaan Swiss di Indonesia yang juga telah menyerap 50 ribu tenaga kerja di Indonesia.

"Kemajuan yang sudah dicapai diharapkan akan terus meningkat dengan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kemitraan, khususnya dalam hubungan ekonomi, serta komitmen dukungan Swiss dalam kemitraan ekonomi komprehensif setelah semua pihak meratifikasi Indonesia-EFTA CEPA," ujar Dubes Muliaman.

"Perjanjian itu tidak hanya mencakup kerja sama perdagangan barang dan jasa, namun juga investasi," tambahnya. (ant/dil)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler