Diah Anggraeni: Jangan jadi Perempuan Biasa

Rabu, 29 Februari 2012 – 05:42 WIB

SUDAH lima tahun menduduki jabatan strategis, yakni sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, membuat waktu-waktu Diah Anggraeni tersita untuk urusan kerja. Maklum, kemendagri merupakan kementrian yang cakupan urusannya sangat luas.

Butuh stamina, baik secara fisik maupun mental. Meninggalkan kantor larut malam sudah menjadi hal biasa bagi perempuan asal Semarang ini. Urusan kesehatan menjadi hal yang tak bisa diremehkan. Harus fit terus.

"Olah raganya disempat-sempatkan, kalau nggak Sabtu ya Minggu. Pokoknya dua hari itu bukan untuk urusan kerja," ujar Diah kepada JPNN di kantornya, kemarin (28/2).

Diah juga harus kuat mental, tangguh menghadapi intervensi-intervensi. Ini lantaran sebagai sekjen kemendagri, Diah juga punya kewenangan mengurusi sekda-sekda. Termasuk, mengusulkan ke Tim Penilai Akhir tiga nama calon sekda provinsi, setelah menguji mereka lewat lewat fit and proper test oleh sejumlah pejabat eselon I Kemendagri lainnya.

Bagaimana menghadapi intervensi? Diah yang juga Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu mengaku tidak mau frontal menghadapi tekanan atau intervensi. "Kita terima dengan baik, kita jelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi kita. Kalau bicara baik-baik, mereka tidak akan sakit hati. Ini agar hubungan dengan siapa pun tetap baik," ulas Diah, yang menjadi sekjen sejak era Mendagri Moh Ma"ruf, Mardiyanto, dan Gamawan Fauzi ini.

Dengan bekerja secara baik, Diah ingin menunjukkan bahwa perempuan mampu mengemban jabatan strategis. Dia berpesan kepada kaum perempuan, agar memanfaatkan peluang menduduki jabatan-jabatan strategis. Terlebih, peluang itu kini terbuka lebar, setelah ada ketentuan sejumlah jabatan harus 30 persen dijatah untuk perempuan.

"Tapi jangan asal perempuan. Harus yang profesional dan punya kompetensi. Ayo kaum perempuan, kita tingkatkan lagi kepercayaan ini bahwa perempuan juga mampu berbuat untuk nusa dan bangsa," ajak ibu tiga anak yang sudah 32 tahun meniti karier sebagai birokrat itu. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Materil UU Perimbangan Migas Tunggu Putusan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler