jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengomentari adanya tuduhan korupsi dana bencana Gempa Cianjur, Jawa Barat.
Diah mengingatkan tuduhan semacam itu berpotensi mengganggu proses pemulihan pascabencana di daerah tersebut.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Percaya Bupati Cianjur Tak Selewengkan Bantuan Gempa
“Tuduhan kepada Bupati Cianjur atas penyelewengan bantuan bencana, apabila tanpa adanya bukti bisa menjadi politis," ujar dia di Jakarta, Kamis (29/12).
Legislator PDIP itu menilai jika tuduhan tersebut tidak segera dihentikan bisa membuat penanganan yang dilakukan Pemkab Cianjur menjadi lambat.
BACA JUGA: Masa Jabatan Presiden Diperpanjang? Adi: Enak Betul, Pak
Diah menyebut tuduhan korupsi terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman harus didukung bukti kuat,
Pihaknya tidak ingin tuduhan itu nantinya mengakibatkan pendistribusian bantuan dan pemulihan bencana menjadi terhambat.
BACA JUGA: PDIP Sentil Anies Baswedan soal Sodetan Ciliwung, Bandingkan dengan Heru
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat fokus membantu korban bencana gempa Cianjur karena masih ada warga yang tinggal di tenda pengungsian.
"Saya menyayangkan apabila tuduhan itu tidak berdasar dan dapat menjadi isu politik di tengah proses penanganan bencana," tegasnya.
Menurut Diah, pendistribusian bantuan bencana alam ada tiga jalur. Pertama, diserahkan pemerintah pusat dikoordinasikan BNPB.
Kedua, pendistribusian melalui pemerintah daerah dan terakhir, distribusi bantuan dilakukan masyarakat langsung kepada korban.
"Kalau yang melalui pemda, itu diperiksa inspektorat daerah tiap minggunya. Bisa dicek, untuk saya agak aneh mendengar bupati menjual selimut ke pasar, rasanya tidak mungkin," tutur Diah Pitaloka.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam