jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Akibat ulah bejatnya, Adi Putra (20) akhirnya merasakan pengabnya hotel prodeo. Pemuda pengangguran itu telah menodai gadis cantik yang masih berusia 15 tahun berinisial B.
Tak terima dengan perlakuan yang menimpa anaknya, orang tua B langsung melaporkan Adi ke Mapolsek Telukbetung Barat. Setelah mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat menangkap Adi, Selasa (28/7).
BACA JUGA: Belasan Pelaku Cyber Crime Ini Menipu Warga Di Negaranya dari Batam
Kronologis kejadiannya berawal ketika Adi berkenalan dengan B sejak Januari 2015 lalu. Keduanya kerap bertemu. Terakhir kali, keduanya bertemu di sebuah warnet, Kamis (23/7).
“Akhirnya kami pergi kesana, dia datang dengan motor milik adiknya,” kata Adi kepada awak media kemarin, di Mapolsek Telukbetung Barat.
BACA JUGA: Belasan Pelaku Cyber Crime Asal Tiongkok dan Taiwan Kembali Ditangkap Di Batam
Adi sempat mengajak B untuk berhubungan intim di toilet warnet. Namun, perbuatan itu diurungkan lantaran situasi warnet tengah ramai pengunjung.
“Ada niat (berhubungan intim) waktu di warnet. Sempat ajak pacar saya ke toilet, tapi waktu itu sedang ramai,” akunya.
BACA JUGA: Awas Penjual Online Abal-Abal, Beraksi Saat COD
Tidak habis akal, Adi mengajak B ke sungai yang ada di Kampung Umbul Kunci Telukbetung Timur. Dia mengajak B mandi bersama.
“Saya ajak dia (korban) untuk mandi. Awalnya dia tidak mau, tapi akhirnya dia juga ikut mandi dengan saya,” terangnya.
Saat mandi itulah Adi berhasil mengajak B berhubungan intim. Dia mengaku hanya sekali melakukan hubungan intim dengan B.
“Saya sudah paksa dia pulang, tapi dia (korban) tidak mau. Malah minta dianterin ke rumah temannya,” kata dia.
Terpisah, Kapolsek Telukbetung Barat Kompol Yudi Taba menambahkan, atas perbuatan tersebut, Adi terancam pasal 82 Undang-undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara," tegasnya.(cw3/wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astuti pun Tak Mampu Mengejar Laju Sepeda Motor Perampas Tasnya
Redaktur : Tim Redaksi